Polri Menyebut Peran Brigadir Frillyan di Kasus Ferdy Sambo: Rampas HP Wartawan Saat Liputan Brigadir J

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 14:00 WIB
Polri Menyebut Peran Brigadir Frillyan di Kasus Ferdy Sambo: Rampas HP Wartawan Saat Liputan Brigadir J
Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (Tangkapan Layar YouTube Polri TV)

Depok.suara.com - Mantan BA Biro Provos Divisi Propam Brigadir Frillyan Fitri Rosadi alias FF dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama dua tahun. Polri menyebut kesalahan yang dilakukan oleh Brigadir FF sehingga dijatuhkan sanksi

Polri menyebut salah satunya Brigadir Frillyan merampas handphone atau HP milik wartawan saat liputan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di sekitar rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut peran tersebut diketahui berdasar keterangan Bharada Sadam yang juga telah dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun lantaran menghapus file video dan foto hasil liputan wartawan Detik dan CNN Indonesia.

"Dia (Frillyan) dari (keterangan) Bharada S yang merampas HP media saat peliputan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terhadap Brigadir Frillyan digelar pada Selasa (13/9/2022) kemarin. Ada empat saksi yang dihadirkan, salah satunya Bharada Sadam.

Dalam persidangan perbuatan Frillyan merampas HP milik wartawan itu dinilai sebagai perbuatan tercela dan tidak profesional. Sehingga dia pun dijatuhkan sanksi demosi selama dua tahun.

Selain sanksi administratif, Frillyan juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tulisan kepada pimpinan Polri. Atas putusan tersebut Frillyan menerima dan tidak menyatakan banding.

"Siap menerima," ucap Frillyan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BAHAYA! Bripka RR Akui Diperintah Menembak, Bharada E Sendirian Melawan Ferdy Sambo Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J

BAHAYA! Bripka RR Akui Diperintah Menembak, Bharada E Sendirian Melawan Ferdy Sambo Cs di Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 14 September 2022 | 13:49 WIB

Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo

Mulai Membelot, Bripka RR Mengaku Takut dan Merasa Utang Budi kepada Ferdy Sambo

| Rabu, 14 September 2022 | 13:49 WIB

Putri Candrawathi Buka Rekening Pinjam Nama Ajudan, Ada Saldo Capai Ratusan Juta, Semua Dikuasai Istri Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Buka Rekening Pinjam Nama Ajudan, Ada Saldo Capai Ratusan Juta, Semua Dikuasai Istri Ferdy Sambo

| Rabu, 14 September 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Belanja Produk Lokal di Sarinah Lebih Hemat! Nikmati Diskon BRI Plus Kopi Gratis

Belanja Produk Lokal di Sarinah Lebih Hemat! Nikmati Diskon BRI Plus Kopi Gratis

Bri | Kamis, 30 April 2026 | 21:44 WIB

Jago Getok Paku dan Rakit Barang, Rachel Amanda Dijuluki Mandor di Rumah

Jago Getok Paku dan Rakit Barang, Rachel Amanda Dijuluki Mandor di Rumah

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 21:40 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Bedah Roasting-an Raja Charles ke Donald Trump Pakai Pisau Stand Up Comedy

Bedah Roasting-an Raja Charles ke Donald Trump Pakai Pisau Stand Up Comedy

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 21:20 WIB

Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel

Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama

50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 21:05 WIB