Cara Tukar Uang Rusak atau Dimakan Rayap, Penuhi Syaratnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 13:57 WIB
Cara Tukar Uang Rusak atau Dimakan Rayap, Penuhi Syaratnya
Petugas Bank Indonesia Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap di Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/9/2022). - cara tukar uang rusak [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww].

Suara.com - Samin, penjaga sekolah SDN Lojiwetan Solo terkejut bukan main saat menemukan tabungannya rusak. Uang yang ditabung selama 2,5 tahun untuk naik haji hancur dimakan rayap. Maksud hati menyimpan uang di rumah agar lebih aman, uang hasil memeras keringat menjadi penjaga sekolah justru ludes.

Total ada sekitar Rp 49 jutaan uang yang disimpan di celengan plastik kini tak lagi berbentuk. Rayap membuat uang Samin hancur lebur hingga tersisa potongan saja.

Uang yang mengalami kerusakan atau cacat bisa ditukarkan ke Bank Indonesia. Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar uang yang rusak bisa ditukar dengan uang baru.

Dikutip dari Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan akan mengganti uang yang rusak asalkan memenuhi syarat. Lantas, apa syarat dan bagaimana cara tukar uang rusak?

Syarat Tukar Uang Rusak

Uang rupiah kertas atau logam yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Adapun definisi rusak yang dimaksud meliputi rusak karena terbakar, berlubang, robek, hilang sebagian atau mengerut.

Untuk uang rupiah kertas rusak, syarat dapat ditukar kembali jika ukuran uang lebih besar dari 2/3 bagian ukuran asli, tanda keaslian dikenali, uang masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri, bukan dua uang kertas yang berbeda kemudian disatukan.

Sementara itu, untuk uang logam syarat utama penggantiannya yakni uang harus berukuran lebih besar dari 1/2 ukuran asli dan dikenali keasliannya.

Cara Tukar Uang Rusak

Jika Anda sudah memastikan uang rusak yang Anda miliki memenuhi syarat untuk ditukar, selanjutnya ikutilah panduan berikut ini untuk menukarnya dengan yang baru.

  1. Bawa uang rusak yang memenuhi syarat Bank Indonesia
  2. Datangi kantor BI atau bank umum yang membuka pelayanan penukaran uang rusak
  3. Serahkan uang rusak yang ingin ditukar kepada petugas. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut.
  4. Jika uang memenuhi syarat, BI akan mengganti uang tersebut dengan uang baru dengan nominal yang sama
  5. Jika uang tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian yang sudah disediakan oleh BI. Namun, jika Anda tidak berkenan untuk diteliti lebih lanjut, maka uang rusak akan dikembalikan kepada Anda.

Demikian ulasan lengkap mengenai cara tukar uang rusak lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praktis, Ini Cara Menghitung Rata-rata di Excel

Praktis, Ini Cara Menghitung Rata-rata di Excel

Tekno | Rabu, 14 September 2022 | 13:31 WIB

Persentase Baterai di iOS 16 Tak Berlaku untuk Semua iPhone, Ini Daftarnya

Persentase Baterai di iOS 16 Tak Berlaku untuk Semua iPhone, Ini Daftarnya

Tekno | Rabu, 14 September 2022 | 13:00 WIB

Cara Menyisipkan Gambar di Microsoft Word, Anti Repot!

Cara Menyisipkan Gambar di Microsoft Word, Anti Repot!

Tekno | Rabu, 14 September 2022 | 10:12 WIB

Kasihan, Nabung 2,5 Tahun Malah Buntung, Duit Rp50 Juta Milik Penjaga SD Dihabisi Rayap

Kasihan, Nabung 2,5 Tahun Malah Buntung, Duit Rp50 Juta Milik Penjaga SD Dihabisi Rayap

| Selasa, 13 September 2022 | 23:20 WIB

4 Cara Mengembalikan Pesan WA yang Sudah Dihapus

4 Cara Mengembalikan Pesan WA yang Sudah Dihapus

Tekno | Selasa, 13 September 2022 | 22:24 WIB

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak, Ikuti Panduannya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak, Ikuti Panduannya

Tekno | Selasa, 13 September 2022 | 21:50 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB