Kedapatan Transaksi di Pinggir Jalan, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Suara Depok Suara.Com
Kamis, 15 September 2022 | 20:05 WIB
Kedapatan Transaksi di Pinggir Jalan, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Seorang pengedar narkoba berinisial AP berhasil dibekuk anggota Polsek Bojonggede lantaran kedapatan melakukan transaksi di pinggir jalan daerah Parung Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, tim Opsnal Reskrim Polsek Bojonggede berhasil menciduk seorang pemuda pengangguran yang kedapatan membawa sabu disimpan dalam bungkus rokok. 

Pelaku AP alias Nole, warga Kampung Cibentang Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, tidak bisa mengelak setelah upaya undercover anggota Reskrim Polsek Bojonggede menjebak pelaku untuk transaksi narkoba. 

"Barang bukti kita dapatkan ketika transaksi penyamaran anggota di dalam bungkus rokok ada sebanyak 15 paket kecil narkotika jenis sabu dan sebuah unit hp oppo warna biru disita petugas," ujarnya.

Lebih lanjut AKP Ade Ahmad menuturkan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengedarkan sabu untuk di wilayah Parung dan sekitar. 

"Untuk perolehan sabu yang didapatkan pelaku masih kita dalami. Yang jelas Nole ini merupakan orang yang dicari atas pengedar narkotika jenis sabu," tuturnya.

Dari penangkapan pelaku, lanjutnya, anggota menyita sebanyak 15 paket kecil (hemat) narkotika jenis sabu dengan berat bruto delapan gram. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku menjadi pengedar narkotika dikenakan  dengan Tindak Pidana Kedapatan Memiliki dan Menjual Narkotika jenis Sabu.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup penjara minimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Cekcok dengan Anggota DPRD Pekanbaru, Pengacara Ungkap Kronologi Keributan

Sementara itu Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar memberikan penghargaan anggota prestasi kepada anggota Reskrim Polsek Bojonggede di lapangan Mapolrestro Depok, Kamis.

"Anggota yang diberikan penghargaan adalah anggota Satreskrim Polres Metro Depok beserta Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto dan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat atas keberhasilan pengungkapan kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI