Masih dalam Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 13:59 WIB
Masih dalam Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan
Potret peristiwa kecelakaan beruntun di Tol Pejagan (ist/rcti+)

Depok.suara.com, Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Pejagan-Pemalang lantaran diduga disebabkan oleh asap dari pembakaran rumput.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan tersebut.

“Belum (ada tersangka) masih bekerja dari penyidik Polres Brebes di-backup Polda Jawa Tengah,” Selasa (20/9) seperti dikutip laman resmi NTMC Polri.

Lebih lanjut Kombes Iqbal mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP lantaran kegiatannya menyebabkan matinya seseorang meski itu tidak di sengaja.

“Ada sanksi pidananya di KUHP, karena ketidak sengajaannya menyebabkan matinya seseorang,” terangnya.

Dalam pasal tersebut, lanjutnya, berbunyi bahwa Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

"Dalam hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan disebut culpa," katanya.

Untuk itu, lanjut Kombes Iqbal, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol. Apalagi saat ini cuaca sangat terik dan panas.

“Seperti melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan. Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol,” katanya

Selain itu, masyarakat juga diminta  untuk turut memantau situasi di sekitar jalan tol serta tak ragu melaporkan aksi kriminal atau kejadian yang berpotensi mengundang bahaya.

“Bila ada api atau asap tebal dekat jalan tol, saya harap warga, pengendara atau siapa saja yang melihat segera menghubungi pihak berwenang," tuturnya

"Bisa pihak jasa marga atau kepolisian, bahkan perangkat desa. Karena bila dibiarkan dampaknya akan berbahaya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Enam Orang Jadi Tersangka Penjualan BBM Ilegal, Polisi Sita Puluhan Ton Solar

Enam Orang Jadi Tersangka Penjualan BBM Ilegal, Polisi Sita Puluhan Ton Solar

Sumut | Rabu, 21 September 2022 | 13:21 WIB

Ferdy Sambo Percaya Diri Meski Tersangka Pembunuhan, Sosok Kakak Asuh Disebut-Sebut

Ferdy Sambo Percaya Diri Meski Tersangka Pembunuhan, Sosok Kakak Asuh Disebut-Sebut

Sumsel | Rabu, 21 September 2022 | 12:12 WIB

Amankan Distribusi, Polda Jateng Bakal Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Amankan Distribusi, Polda Jateng Bakal Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Jawa Tengah | Rabu, 21 September 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Bangkit atau Tertinggal, Chelsea Dituntut Menang Saat Hadapi Brighton

Bangkit atau Tertinggal, Chelsea Dituntut Menang Saat Hadapi Brighton

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 10:21 WIB

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:20 WIB

Energi Surya Jadi Andalan, RI Kejar Target Jumbo 100 GW PLTS

Energi Surya Jadi Andalan, RI Kejar Target Jumbo 100 GW PLTS

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:19 WIB

3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi

3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi

Jawa Tengah | Rabu, 22 April 2026 | 10:19 WIB

Rodri Dipastikan Absen saat Melawan Burnley

Rodri Dipastikan Absen saat Melawan Burnley

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 10:17 WIB

Riau Masuk Daftar Provinsi Rawan Karhutla Akibat El Nino Godzilla

Riau Masuk Daftar Provinsi Rawan Karhutla Akibat El Nino Godzilla

Riau | Rabu, 22 April 2026 | 10:16 WIB

Drakor Terpopuler Pekan Ini! Perfect Crown Tembus Rating Dua Digit

Drakor Terpopuler Pekan Ini! Perfect Crown Tembus Rating Dua Digit

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 10:16 WIB

UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya

UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 10:12 WIB