127 Orang Meninggal Dunia Akibat Kerusuhan Suporter, Indonesia Terancam Sanksi FIFA dan Pencabutan Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Suara Depok

Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:12 WIB
127 Orang Meninggal Dunia Akibat Kerusuhan Suporter, Indonesia Terancam Sanksi FIFA dan Pencabutan Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Sebuah mobil polisi rusak di lapangan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, akibat kericuhan yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. ANTARA/Vicki Febrianto

Depok.suara.com - Korban jiwa dalam kerusuhan pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya sudah mencapai 127 orang meninggal dunia, Sabtu 1 Oktober 2022 malam WIB.

Diketahui Singo Edan –julukan Arema FC– dipermalukan sang rival bebuyutan di depan publik mereka sendiri. Lewat drama lima gol, Arema FC dibekuk Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Tak terima tim kesayangan mereka kalah, begitu laga selesai, para Aremania –sebutan supporter Arema FC– langsung turun ke lapangan dari tribun penonton. Alhasil, mereka bentrok dengan petugas keamanan sembari melakukan perusakan di dalam stadion yang membuat kondisi menjadi tidak kondusif.

Keadaan yang sudah runyam itu semakin diperparah dengan gas air mata yang dilontarkan petugas keamanan ke arah tribun penonton. Akibatnya, para suporter menjadi panik dan berdesakan hingga ada yang terinjak serta sesak napas.

Hal inilah yang diduga menyebabkan timbulnya banyak korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Akibat kerusuhan di lanjutan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Indonesia terancam mendapat sanksi FIFA hingga pencabutan status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Hal ini memang logis karena korban kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya lebih banyak ketimbang tragedi Heysel yang mempertemukan Liverpool vs Juventus di final Liga Champions 1984-1985. Ketika itu klub Liga Inggris dilarang berlaga di Eropa selama lima tahun.

Karena itu, pengamat sepakbola Tanah Air, Akmal Marhali, menilai hal itu bisa jadi membuat FIFA meninjau ulang kembali kelayakan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang akan bergulir pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

“Ingat tragedi Heysel, 29 mei 1985. Pada 31 Mei 1985 UEFA langsung menghukum klub Inggris tidak boleh terlibat dalam kompetisi Eropa selama Lima Tahun,” kata Akmal Marhali saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (2/10/2022).

“Jumlah korban tewas sudah melebihi tragedi Heysel, 29 Mei 1985, Liverpool vs Juventus yang menewaskan 39 orang. Bukan mustahil status indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia ditinjau ulang,” imbuhnya.

baca juga

Dalam kerusuhan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya semalam, juga ada pelanggaran yang terjadi. Keputusan pihak kepolisian menembakkann gas air mata sudah melanggar aturan FIFA. Semua itu tercantum dalam pedoman “FIFA Stadium Safety and Security Regulation”.

Hal itu tepatnya pada pasal 19 poin B disebutkan bahwa tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa. Berikut bunyi lengkapnya:

(19)Pitchside stewards

In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:

a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.

b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

((19)Petugas di pinggir lapangan

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

YLBHI Minta Negara Tanggung Jawab Atas Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan

YLBHI Minta Negara Tanggung Jawab Atas Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan

Tantrum | Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:11 WIB

Turut Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Persib Tak Mau Lagi Ada Korban Jatuh Atas Nama Sepak Bola

Turut Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Persib Tak Mau Lagi Ada Korban Jatuh Atas Nama Sepak Bola

Jabar | Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:11 WIB

Gas Air Mata Dilarang untuk Pengamanan Sepak Bola! Ini Bahayanya

Gas Air Mata Dilarang untuk Pengamanan Sepak Bola! Ini Bahayanya

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:11 WIB

Terkini

PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis

PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis

Jabar | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:14 WIB

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:10 WIB

Sinopsis The Choral, Film Drama Sejarah Penuh Haru Tayang 2 Juli di Netflix

Sinopsis The Choral, Film Drama Sejarah Penuh Haru Tayang 2 Juli di Netflix

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:10 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

CEO Talks di Universitas Andalas, Pegadaian Ajak Mahasiswa "Beli Masa Depan dengan Harga Hari Ini

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Fenomena Minta Spill Resep ke Penjual, Wajar atau Melanggar Etika?

Fenomena Minta Spill Resep ke Penjual, Wajar atau Melanggar Etika?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:00 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

×