Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan

Suara Depok

Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan
Potret kondisi di Stadion Kanjuruhan saat terjadi kericuhan (Instagram@arema_bluearmy)

Depok.suara.com, Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa dan luka luka akibat suporter yang tak terima timnya kalah pada laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) dan penggunaan gas air mata jadi sorotan berbagai pihak.

Sorotan tersebut salah satunya datang dari Ketua Komisi X DPR yang membidangi olahraga, Syaiful Huda, Ia menegaskan bahwa harus ada yang bertanggungjawab atas tragedi tersebut.

"Karena itu saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab," kata Huda dalam keterangan video dikutip di akun Instagram @syaifulhooda, Minggu (2/10/2022).

Lebih lanjut Syaiful Huda memgatakan, dirinya sangat berduka dan prihatin atas tragedi yang akibatkan banyak suporter dan pihak lain tewas.

'Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta bola kita 157 dikabarkan orang-orang meninggal, baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian juga menyampaikan, terkait pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.

Kemudian terlepas dari itu, ia juga menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian.

"Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan," kata Hetifah.

"Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan," sambungnya.

Kemudia sorotan terkait penggunaan gas air mata juga datang dari mantan Ketua Umum PSSI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengatakan bahwa polisi tak diperkenankan menggunakan gas air mata dalam menangani kerusuhan suporter di dalam stadion.

“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata LaNyalla, Minggu (2/10/2022) seperti dikutip suarabekaci.

Karena menurut LaNyalla, penggunaan gas air mata dapat menimbulkan kepanikan sehingga ratusan orang berdesakan ingin keluar dari tribun yang kemudian membuat korban berjatuhan.

Selain itu, LaNyalla juga menilai tragedi Kanjuruhan membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.

“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” katanya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Korban Jiwa, Ini Kata Panpel Arema FC

Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Korban Jiwa, Ini Kata Panpel Arema FC

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:35 WIB

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sejarah Kelam Terbesar Kedua Sepakbola Dunia

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sejarah Kelam Terbesar Kedua Sepakbola Dunia

Riau | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:20 WIB

Instruksi Presiden Jokowi Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan: Lakukan Investigasi, Hentikan Liga 1 Sementara

Instruksi Presiden Jokowi Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan: Lakukan Investigasi, Hentikan Liga 1 Sementara

Lampung | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion

Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade

Penampakan Samsung Galaxy A27 Terbaru: Snapdragon Gantikan Exynos, Ultrawide Downgrade

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:49 WIB

Sejarah! Saddil Ramdani Jadi Pemain Pertama dari Pulau Muna Juara Liga Indonesia

Sejarah! Saddil Ramdani Jadi Pemain Pertama dari Pulau Muna Juara Liga Indonesia

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:49 WIB

Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar

Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar

Batam | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:48 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

PSG Siap Tebus Julian Alvarez Rp2,2 Triliun dari Atletico Madrid

PSG Siap Tebus Julian Alvarez Rp2,2 Triliun dari Atletico Madrid

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dihina Ultras PSG, Samir Nasri Pilih Mundur dari Tugas Pandit Final Liga Champions

Dihina Ultras PSG, Samir Nasri Pilih Mundur dari Tugas Pandit Final Liga Champions

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:43 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Jejak Sampah di Balik Tombol 'Checkout': Sudah Siapkah Berhenti Jadi Konsumen Pasif?

Jejak Sampah di Balik Tombol 'Checkout': Sudah Siapkah Berhenti Jadi Konsumen Pasif?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:40 WIB