Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Polri mengusut kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Cak Imin meminta pengusutan diarahkan untuk mencari ada tidaknya kelalaian aparat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Ini persoalan serius yang harus diusut. Apakah banyaknya jumlah korban jiwa ini akibat kelalaian petugas di lapangan dalam penanganan chaos atau karena sebab lain," kata Cak Imin dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Apalagi diketahui, kepolisian menggunakan gas air mata dalam penanganan pengendalian massa di Stadion Kanjuruhan. Berdasarkan aturan FIFA, penggunaan gas air mata di stadion jelas-jelas dilarang.

Karena itu, menurut Muhaimin menjadi hal aneh apabila kepolisian tidak mengetahui aturan tersebut dengan tetap menggunakan gas air mata.

"Kalau benar aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, aneh kalau pihak keamanan tidak paham standar aturan yang ada maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ke depan kasus serupa terjadi lagi," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan tentang pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.

Ia berujar bahwa panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan, rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban. Ia lantas menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian.

"Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan," kata Hetifah.

Jokowi Minta Usut Tuntas

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/10/2022). [Dok.Antara]
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/10/2022). [Dok.Antara]

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memberikan perintah khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tragedi sepak bola usai Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kepada Kapolri Listyo, Jokowi meminta agar Polri benar-benar dapat mengusut tuntas tragedi yang sejauh ini mengakibatkan 127 orang tewas.

"Khusus kepada kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

Jokowi sebelumnya langsung meminta evaluasi menyeluruh terhadap semua hal berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Permintaan itu diinstruksikan Jokowi kepada jajaran sebagai respons atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Profil Klub Bola di Indonesia Berubah Jadi Hitam: 'Tak Ada Sepak bola yang Seharga Nyawa'

Foto Profil Klub Bola di Indonesia Berubah Jadi Hitam: 'Tak Ada Sepak bola yang Seharga Nyawa'

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Komentari Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, LBH Medan Salahkan Polisi Pakai Gas Air Mata!

Komentari Tragedi Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, LBH Medan Salahkan Polisi Pakai Gas Air Mata!

Sumut | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Mantan Ketum PSSI Sesalkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton pada Tragedi Kanjuruhan

Mantan Ketum PSSI Sesalkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton pada Tragedi Kanjuruhan

Bekaci | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

Buntut Tewasnya 130 Orang, Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Terbukti Langgar Aturan FIFA

| Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:49 WIB

Polres Malang Ternyata Minta Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar Sore, Namun Ditolak PT LIB

Polres Malang Ternyata Minta Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar Sore, Namun Ditolak PT LIB

Surakarta | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:44 WIB

Tewaskan 328 Suporter, Bencana Terbesar Sepak Bola di Peru juga Disebabkan Gas Air Mata

Tewaskan 328 Suporter, Bencana Terbesar Sepak Bola di Peru juga Disebabkan Gas Air Mata

Bola | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB