Depok.suara.com - Kuasa Hukum Rizky Billar, Ade Erfil menyatakan kliennya tidak ingin bercerai bahkan berharap bisa berdamai dengan Lesti Kejora.
Hal ini disampaikan Ade Erfi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (06/10/22). Diketahui Rizky Billar mendapat panggilan dari pihak kepolisian terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
"Mereka mau damai Lesti-Rizky kan tulang punggung mereka mau damai-damai saja," jelasnya.
Rizky Billar sebenarnya dijadwalkan untuk pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB, namun sayangnya Rizky Billar tak hadir. Hal ini dijelaskan Ade Erfi karena kliennya tersebut terganggu psikologisnya.
"Oh itu tidak, itu berlebihan. Psikisnya terganggu terkait medsos," ujarnya.
"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga beliau ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang kemari," jelasnya.
Tak hanya itu, sang pengacara juga menyebutkan jika kliennya akan bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan polisi pada pekan depan.
“Hari ini kami mewakili Rizky Billar untuk meminta surat penundaan pemeriksaan, nanti kami setelah dari dalam kami sampaikan,” ujar kuasa hukum Rizky Billar.
“Minggu depan baru bisa hadir, dan itu pasti hadir, (akan) kooperatif," tambahnya.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan TSK Bisa Bertambah
Lebih lanjut, Ade Erfil menyebutkan jika kliennya ada upaya untuk berdamai dengan Lesti Kejora.
"Ada," ucap Ade Erfil.
Sementara itu, Lesti Kejora masih menjalani pemulihan pasca mengalami KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Lesti Kejora saat ini sudah pulang ke rumah. Namun Lesti Kejora saat ini tidak lagi tinggal satu rumah dengan Rizky Billar karena masih trauma dengan apa yang dialaminya.