TGIPF Temukan Tren Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:46 WIB
TGIPF Temukan Tren Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD, bertindak sebagai Menko Polhukam memberi pernyataan kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers. (Twitter/@bangsaonline)

Depok.suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menyebutkan sejumlah pihak saling lempar tanggung. Terutama dengan jadwal malam pada pertandingan Liga Indonesia.

Salah satunya terkait dengan jawab terkait pelaksanaan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada malam hari di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang berujung pada tragedi. Beberapa pihak memang dituntut bertanggung jawab mengenai pelaksanaan laga Arema vs Persebaya pada malam hari.

Disebutkan oleh Mahfud MD para pihak yaitu PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek.

"Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2022).

Menurut pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam, pihak-pihak tersebut bukan hanya tampak saling melempar tanggung jawab, melainkan juga lincah berlindung di aturan formal masing-masing.

Akan tetapi, Mahfud menilai bahwa aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial.

Ia menegaskan dirinya bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab.

"Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud.

Mahfud beserta jajaran TGIPF akan menyampaikan laporan hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan arahan sejak dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.

Sumber: Antaranews

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Sebut Sejumlah Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab

Usut Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Sebut Sejumlah Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab

Sumut | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Buka-bukaan Terkait Temuan TGIPF

Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Siap Buka-bukaan Terkait Temuan TGIPF

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:28 WIB

Saat Mahfud MD Sebut PSSI, PT LIB, Panpel, Broadcasting, Keamanan, Saling Hindar Tanggung Jawab: Tanda Tersangka Baru Muncul ?

Saat Mahfud MD Sebut PSSI, PT LIB, Panpel, Broadcasting, Keamanan, Saling Hindar Tanggung Jawab: Tanda Tersangka Baru Muncul ?

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama

Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama

Jakarta | Senin, 30 Maret 2026 | 22:50 WIB

Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut

Usai Ditangkap, Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja di Aek Nabara Diperiksa Polda Sumut

Sumut | Senin, 30 Maret 2026 | 22:40 WIB

Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor

Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor

Bogor | Senin, 30 Maret 2026 | 22:24 WIB

5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan

5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 22:23 WIB

BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24

BRI Perluas Layanan Super Apps BRImo, Pesan Obat Kini Semakin Efisien: Langsung ke Apotek K-24

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 22:21 WIB

Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24

Lewat Super Apps BRImo, BRI Permudah Pembelian Obat Online Bersama Apotek K-24

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 22:16 WIB

Elkan Baggott Sebut Timnas Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Rezim Shin Tae-yong?

Elkan Baggott Sebut Timnas Era John Herdman Lebih Solid, Sindir Rezim Shin Tae-yong?

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 22:15 WIB

Lewat BRImo, Beli Obat Praktis dengan Dukungan Layanan Apotek dan Pengiriman Cepat

Lewat BRImo, Beli Obat Praktis dengan Dukungan Layanan Apotek dan Pengiriman Cepat

Sulsel | Senin, 30 Maret 2026 | 22:12 WIB