SUARA SEMARANG - Tanpa tedeng aling-aling Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap fakta adanya salimh hindar dan lempar tanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD menyatakan PSSI, PT LIB, Panpel, Broadcasting, Keamanan saling hindar dari tanggung jawab tragedi Kanjuruhan.
Hal ini ia sampaikan sebelum TGPF melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi.
Mahfud MD menjelaskan dalam akun Instagram pribadinya terkait saling lempar tanggung jawab antara PSSI, PT LIB, Panpel, Broadcasting, dan keamanan.
"Terkait adanya saling lempar tanggungjawab antara PSSI, PT LIB, Panpel, dan Host Broadcaster dlm Tragedi Kanjuruhan, ini tanggapan saya terkait sikap dan rekomendasi TGIPF," tulis caption Mahfud MD, Rabu (12/10/2022).
Mahfud MD menjelaskan temuan TGIPF itu untuk menjawab banyak pihak yang menilai sama yakni kesan saling lempar tanggung jawab tragedi Kanjuruhan.
Ia sengaja mengungkapkan adanya saling lempar tanggung jawag sebelum tim TGIPF mengeluarkan rekomendasi hasil investigsi yang akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Di sampaikannya, jika rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Kanjuruhan belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan padaa hari ini.
"Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Pinkan Mambo Teror Ahmad Dhani, Hingga Maia Estianty jadi Penyelamat Gabung Duo Ratu
Tentunya, menjadi perseden buruk bagi keberlangsungan persepakbolaan Tanah Air. Sebab faktor keaamanan penonton kurang diperhatikan, jaminan keselamatan pun jadi terabaikan.
"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," katanya.
Karenanya, adanya aksi menghindar dan saling lempar tanggung jawab ini akan menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi.
Ia juga mengatakan, dari temuan tersebut, TGIPF sudah mendiskusikan dan melakukan kros cek dengan Komnas HAM untuk juga memberikan rekomendasi sesuai kewenangannya.
"Kita juga sdh mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dgn Komnas HAM. Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yg khas sesuai dgn kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," katanya.
Mahfud MD kemudian menegaskan bahwa hasil lengkan temuan TGIPF tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden. TGIPF akan menghadap Presiden pada akhir pekan ini atau pekan depan.