Tertangkap Tangan Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diancam Hukuman Mati

Suara Depok

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:22 WIB
Tertangkap Tangan Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diancam Hukuman Mati
Profil Irjen Teddy Minahasa (langgam.id)

Depok.suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu. Karena perbuatan haram ini Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara lantaran terlibat dalam peredaran Narkotika.

"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10/2022). 

Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan dari tangan Teddy pihaknya menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg. Sebanyak 1,7 kg telah dijual Teddy kepada DG, untuk diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara. 

Selain dirinya terdapat juga 4 anggota polri yang terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut. Keempat menjadi jaringan narkoba yang dibekuk dalam proses penggeberakan. 

Keempatnya adalah AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat sekaligus Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar; Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok; Aiptu Janto Situmorang selaku anggota Polres Tanjung Priok; dan Aipda Achmad Darwawan anggota Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya dikabarkan Irjen Teddy Minasa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat. Hal ini karena Teddy Minahasa disebut mengambil barang bukti kasus narkotika dan menjualnya ke pengedar.

Diwartakan kasus ini bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Pusat meringkus salah seorang pengedar narkotika berinisial HE di Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sabu berbobot 44 gram.

Dari pengembangan kasus tersebut, petugas juga meringkus AR alias Abeng. Dari kediaman AR polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Saudara AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.

AD ternyata anggota polisi aktif yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari pengakuan AD barang haram tersebut didapatnya dari seorang anggota polri aktif juga berpangkat Kompol dengan inisial KS, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.

Komarudin kemudian melaporkan kasus ini ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Usai mendaoat lampu hijau dari Fadil Imran, kata Komarudin, pihaknya dengan dibantu Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung tancap gas, melakukan tangkapan selanjutnya.

“Nah dari sinilah kegiatan pengembangan langsung dipimpin oleh Bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya,” bebernya.

Sementara itu Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, setelah mendapat perintah Irjen Fadil Imran, pihaknya langsung meringkus Kompol KS dan anak buahnya berinisial J.

“Adapun jumlah BB yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram,” katanya.

Dari pengakuan KS, ia mendapatkan sabu tersebut dari wanita yang berinisial L alias Linda. Adapun Linda kerap bertemu dengan tersangka A alias Aw. Dari kediaman AW yang berada di Kebon Jeruk petugas menemukan 1 kg sabu.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di kampung Bahari,” kata Mukti.

Sebanyak 10 orang yang terlibat dalam perkara ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Melongo! Yuk Intip Isi Garasi Mewah Irjen Pol Teddy Minahasa yang Ditangkap Gara-gara Kasus Narkoba

Bikin Melongo! Yuk Intip Isi Garasi Mewah Irjen Pol Teddy Minahasa yang Ditangkap Gara-gara Kasus Narkoba

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Garasi Irjen Pol Teddy Minahasa Bikin Melongo, Ada Toyota Land Cruiser Sampai Harley-Davidson Harganya Selangit

Garasi Irjen Pol Teddy Minahasa Bikin Melongo, Ada Toyota Land Cruiser Sampai Harley-Davidson Harganya Selangit

Bandungbarat | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:12 WIB

Respon Pedas Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Dinar Candy: Bucin Jadi Goblok!

Respon Pedas Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Dinar Candy: Bucin Jadi Goblok!

Surakarta | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:04 WIB

Terkini

Hasil Austria vs Yordania Piala Dunia 2026: Gol Bersejarah Ali Olwan, Das Team ke Papan Atas Grup J

Hasil Austria vs Yordania Piala Dunia 2026: Gol Bersejarah Ali Olwan, Das Team ke Papan Atas Grup J

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:30 WIB

Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki

Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:26 WIB

Rumor iPhone Lipat Ditunda Dibantah Leaker, Apple Disebut Tetap Siap Rilis Bersama iPhone 18

Rumor iPhone Lipat Ditunda Dibantah Leaker, Apple Disebut Tetap Siap Rilis Bersama iPhone 18

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:22 WIB

Portugal vs Kongo Piala Dunia 2026: Analisis Pemain, Skor dan Taktik Laga

Portugal vs Kongo Piala Dunia 2026: Analisis Pemain, Skor dan Taktik Laga

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:20 WIB

Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas

Heboh BEM Bersatu, FISIP Unas Bantah Keras: Kami Tak Punya BEM di Tingkat Fakultas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB

6 HP Android dengan Kamera Mode Cinematic Selain Samsung dan iPhone, Cocok Buat Ngonten

6 HP Android dengan Kamera Mode Cinematic Selain Samsung dan iPhone, Cocok Buat Ngonten

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:17 WIB

HP Apa yang Bisa Wireless Charging? Ini 6 Ponsel Murce Setara Ponsel Flagship Mulai Rp3 Jutaan

HP Apa yang Bisa Wireless Charging? Ini 6 Ponsel Murce Setara Ponsel Flagship Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:11 WIB

Hattrick dan Catat Rekor, Lionel Messi Seharusnya Diganjar Kartu Merah

Hattrick dan Catat Rekor, Lionel Messi Seharusnya Diganjar Kartu Merah

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:10 WIB

Fakta Menarik Jelang Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Awas Generasi Emas Serigala Putih

Fakta Menarik Jelang Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Awas Generasi Emas Serigala Putih

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:10 WIB