BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang Saja

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 08:12 WIB
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang Saja
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II. (Suara.com/Rakha)

SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Kini, Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang perdana atas perkara dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.

Lebih lanjut, kabar digelarnya sidang perdana tersebut disampaikan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Ferdy Sambo Cs dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya pada hari ini, Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi. Dilansir dari Suara.com, Senin (17/10/2022).

Diketahui, sidang perdana ini untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Terkait agenda sidang, yang digelar hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Di lain sisi, dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Untuk jalannya kelancaran sidang, Polres Metro Jaksel pun menurunkan pasukan sebanyak 170 personel untuk pengamanan.

Tidak hanya itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membatasi pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.(*).

Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, PN Jaksel Batasi Pengunjung Cuma 50 Orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi

Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:55 WIB

Bantah Ferdy Sambo Awalnya Akan Badminton Bukan Membunuh, Pengacara Brigadir J Skakmat Hal ini

Bantah Ferdy Sambo Awalnya Akan Badminton Bukan Membunuh, Pengacara Brigadir J Skakmat Hal ini

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:08 WIB

Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Rendah, Jokowi: Begitu Ada Persitiwa FS, Runyam Semuanya

Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Rendah, Jokowi: Begitu Ada Persitiwa FS, Runyam Semuanya

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:33 WIB

Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini

Kembali Ungkap Perintah Ferdy Sambo Disalah Artikan Bharada E, Febri Diansyah Juga Beberkan Hal ini

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Curhat ke Anak Buah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J: Leher Dicekik hingga Dipaksa Buka Baju

Curhat ke Anak Buah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J: Leher Dicekik hingga Dipaksa Buka Baju

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB