sumedang

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang Saja

Suara Sumedang Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 08:12 WIB
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang Saja
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II. (Suara.com/Rakha)

SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Kini, Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang perdana atas perkara dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.

Lebih lanjut, kabar digelarnya sidang perdana tersebut disampaikan langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Ferdy Sambo Cs dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya pada hari ini, Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi. Dilansir dari Suara.com, Senin (17/10/2022).

Diketahui, sidang perdana ini untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Terkait agenda sidang, yang digelar hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Di lain sisi, dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Baca Juga: Jelang Sidang Hal ini yang Dikhawatirkan Pengacara Putri Candrawathi

Untuk jalannya kelancaran sidang, Polres Metro Jaksel pun menurunkan pasukan sebanyak 170 personel untuk pengamanan.

Tidak hanya itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membatasi pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.(*).

Artikel ini telah tayang di suara.com berjudul: Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, PN Jaksel Batasi Pengunjung Cuma 50 Orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI