Kemenkes Minta Orang Tua Waspadai Gejala-gejala yang Mengarah pada Gagal Ginjal Akut

Suara Depok

Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:15 WIB
Kemenkes Minta Orang Tua Waspadai Gejala-gejala yang Mengarah pada Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi ginjal (Freepik)

Depok.suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta orang tua untuk mewaspadai gejala-gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut (saat ini disebut Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal - GgGAPA) yang saat ini menjangkiti anak-anak di Indonesia yaitu: diare, mual,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Gejala lain yang juga perlu diperhatikan adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasus gagal ginjal akut di Indonesia sendiri mengalami peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Kasus yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun tersebut mencatatkan 189 kasus dilaporkan per tanggal 18 Oktober 2022 dan paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.

Kemudian dari data yang ada, gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama. Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes menghimbau agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat yaitu:

- Pastikan cuci tangan 

- Makan makanan yang bergizi seimbang

- Tidak jajan sembarangan

- Minum air matang

- Pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti untuk dilengkapi.

baca juga

Pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak, mengingat kasus gagal ginjal ini belum diketahui secara pasti penyebabnya hingga saat ini. 

Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/1/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.

Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis. *

Sumber: www.kemkes.go.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Tanda Kadar Gula Darah Anda Terlalu Tinggi

10 Tanda Kadar Gula Darah Anda Terlalu Tinggi

Depok | Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:30 WIB

7 Nilai yang Harus Kita Ajarkan kepada Anak, Nomor 6 Penting untuk Memperoleh Hubungan yang Baik di Masa Depan

7 Nilai yang Harus Kita Ajarkan kepada Anak, Nomor 6 Penting untuk Memperoleh Hubungan yang Baik di Masa Depan

Depok | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Belajar dari Orang Tua Jepang, Mendidik Anak agar tidak Malas

Belajar dari Orang Tua Jepang, Mendidik Anak agar tidak Malas

Depok | Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×