Pengendara di Bogor yang Langgar Lalin Dihukum Baca Al-quran, Warganet: Kalau Pengendara Non-Muslim Gimana Pak?

Suara Depok

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:56 WIB
Pengendara di Bogor yang Langgar Lalin Dihukum Baca Al-quran, Warganet: Kalau Pengendara Non-Muslim Gimana Pak?
Ilustrasi tilang (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Depok.suara.com - Satlantas Polres Bogor melanjutkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan tilang manual. Diketahui Kapolri melarang tilang manual untuk menghindari pungutan liar (pungli).

Hal ini diperlihatkan saat Satlantas Polres Bogor menggelar razia di Simpang Pemda sekitar pos polisi 10b. Diketahui pelanggar lalu lintas tidak dikenai tilang.

"Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual. Kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, melalui keterangan, Selasa (25/10/2022).

Razia yang digelar pada hari Senin (24/10) menjaring sebanyak 31 pengendara terjaring razia di sana. Polisi kemudian memberikan sanksi teguran kepada pengendara yang melanggar.

Bahkan pihak Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat dan meminta pelanggar membaca Al-Qur'an.

"Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al-Qur'an, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan," ucapnya.

Kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Sebab, penyebab utama kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas.

"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Aksi Satlantas Polres Bogor yang memberikan hukuman berupa tilang membaca Al-Qur'an ini mendapat reaksi dari warganet. Banyak yang heran mengenai kebijakan polisi tersebut.

baca juga

"Kalo pengendara Kristen gimana pak?" tanya warganet

"Yang Muslim dan gak bisa baca Al-quran bawa iqro buat jaga-jaga," ungkap warganet.

"Kolom komen rame nanya non Muslim. Padahal yang komen Islam," Ujar warganet lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Juara MTQ Internasional Malaysia, Qari Indonesia asal Kalimantan dan NTB

Juara MTQ Internasional Malaysia, Qari Indonesia asal Kalimantan dan NTB

Tantrum | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:26 WIB

Bongkar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok yayasan Ayah Sejuta Anak, Polres Bogor Dapat Ini dari Komnas PA

Bongkar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok yayasan Ayah Sejuta Anak, Polres Bogor Dapat Ini dari Komnas PA

Jabar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:35 WIB

Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Bakal Didistribusikan ke Sejumlah Faskes

Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Bakal Didistribusikan ke Sejumlah Faskes

Bogor | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:56 WIB

Terkini

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti

Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam

Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam

Lampung | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:15 WIB

Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows

Five Nights at Freddys 3 Mulai Digarap, Gandeng Penulis Film It Follows

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:15 WIB

4 Rekomendasi Exfoliating Cleanser Lokal untuk Wajah Bersih Maksimal

4 Rekomendasi Exfoliating Cleanser Lokal untuk Wajah Bersih Maksimal

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:15 WIB

Diproduksi Lionsgate, Film Terbaru The Blair Witch Project Tayang pada 2027

Diproduksi Lionsgate, Film Terbaru The Blair Witch Project Tayang pada 2027

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:14 WIB