Diskors Selama 9 Bulan Karena Paksa Wanita Muslim Lepas Cadar, Dokter Ini Minta Ajukan Banding

Suara Depok

Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Diskors Selama 9 Bulan Karena Paksa Wanita Muslim Lepas Cadar, Dokter Ini Minta Ajukan Banding
Keith Wolverson diskors setelah minta pasien lepas cadar (Daily Mail)

Depok.suara.com - Seorang dokter yang meminta pasien wanita Muslim melepas cadarnya tiga kali telah disanksi skors selama sembilan bulan. Keith Wolverson, nama dokter tersebut, dilarang bekerja setelah panel menemukan tindakannya menyedihkan.

Petugas medis yang telah menjadi dokter selama lebih dari 25 tahun ini melakukan serangkaian tindakan yang merupakan pelanggaran saat bekerja di Staffordshire dan Derby. Termasuk di antaranya meminta wanita yang sudah menikah membuka penutup wajahnya. Ia juga mengkritik kemampuan bahasa Inggris yang disampaikan kepada 15 pasiennya.

Meski demikian, Wolverson mengatakan dia berencana untuk melawan larangan tersebut. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut meskipun mengakui tindakannya tidak profesional.

Wolverson dinyatakan bersalah atau mengakui total 17 tuduhan pelanggaran selama sidang yang diadakan oleh Layanan Pengadilan Praktisi Medis (MPTS), StokeonTrentLive melaporkan. 

"Saya akan mengajukan banding terhadap ini. Saya merasa sangat sedih kepada publik, karena sanksi ini berarti kekurangan lebih lanjut pada personel NHS ketika dalam kondisi tertekan," ujar dia dikutip di Birmingham Mail, Kamis (27/10/2022).

"Ini semua sangat menyedihkan karena saya pikir ini bukan yang diinginkan publik - biarkan publik yang memutuskan. Apa yang mereka pilih, membiarkan dokter dengan pengalaman 26 tahun menangani mereka, atau dokter yang dikeluarkan dari daftar medis selama sembilan bulan?" lanjutnya.

Ia pun menyebut keberatan yang ia sampaikan bukan bermaksud untuk meremehkan kelompok etnis atau merugikan siapa pun dari latar belakang budaya apapun. Hal ini disebut semata-mata tentang kejelasan komunikasi.

"Saya pikir ini adalah sesuatu yang orang takut untuk bicarakan sekarang, dan saya pikir ini adalah masalah besar, dan kita tidak membicarakan hal-hal ini dan mereka disalahartikan," ujar dia.

Pada sidang awal tahun ini, Wolverson yang memenuhi syarat sebagai profesional medis pada 1996, dinyatakan bersalah atau mengakui 17 dari total 28 tuduhan pelanggaran. Beberapa dakwaan, semuanya tertanggal Januari hingga Mei 2018, terkait pekerjaannya di Royal Stoke, baik sebagai locum atau dokter sementara, serta di Derby Urgent Care Centre.

Terdapat satu insiden yang mana ia mengulangi permintaan kepada seorang wanita Muslim, bernama Q, untuk melepas cadarnya tiga kali selama konsultasi pada 13 Mei 2018.

Dalam insiden lain, ia menulis dalam catatan 15 pasien berupa kritikan atas keterampilan berbicara bahasa Inggris mereka dan kerabatnya, antara Januari dan April 2018. Ia mengklaim hal itu 'tidak dapat diterima' dan 'tidak cukup baik'.

MPTS mengatakan Wolverson telah mengubah buktinya ketika ditanya tentang insiden yang melibatkan cadar. Ia mengklaim meminta cadar dilepas karena aksen Stoke-on-Trent yang kuat dari pasien.

Pernyataan ini lantas ditolak oleh pengadilan. Mereka mengatakan ketika Q datang untuk memberikan bukti, mereka tidak mengalami kesulitan untuk memahaminya. Dewan Medis Umum (GMC) yang membawa kasus  Wolverson ke MPTS tidak memiliki pedoman khusus tentang cara memeriksa wanita yang mengenakan cadar.

"Bukti yang ada menunjukkan tindakan Wolverson menyedihkan dan memiliki kemampuan untuk merusak kepercayaan publik dalam profesi. Itu mengingatkan dirinya sendiri bahwa Wolverson telah menanggapi keluhan pasien secara tidak jujur, berulang kali meminta cadar, dilepas serta membuat pernyataan ofensif dalam catatan medis," ucap ketua pengadilan, Duncan Toole.

Meski demikian, pengadilan juga menyebut selama pelayanannya 25 tahun, Wolverson tidak memiliki masalah atau catatan buruk terkait keselamatan pasien. Hal ini akan mempengaruhi kepercayaan publik, terlebih jika nantinya ia kembali bekerja setelah merenungkan tindakannya selama masa skors.

"Oleh karena itu, pengadilan memutuskan sanksi penangguhan akan tepat dan proporsional," lanjut dia.

Wolverson mengaku membuat catatan dan komentar yang menyinggung dalam catatan pasien, tentang berbicara bahasa Inggris yang buruk. Ia menambahkan penyesalannya dan menyebut hal tersebut tidak profesional. Namun, hal tersebut dikatakan lahir dari rasa frustrasi ketika mencoba membantu orang.

"Sulit untuk membuat diagnosis ketika Anda tidak dapat memahami bahasa yang diucapkan seseorang kepada Anda. Saya tidak akan meminta orang membuka cadar lagi. Tapi, kadang saya merasa sangat sulit berkonsultasi dengan orang atau berbicara dengan mereka ketika sebagian wajah mereka tertutup," kata Wolverson.

Ia pun menjelaskan tentang pembatas atau masker yang harus ia gunakan dalam beberapa tahun terakhir, mengingat antisipasi penularan Covid-19. Saat itu, ia mengatakan harus berusaha keras memahami apa yang orang katakan kepadanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah dan Obati Kanker Payudara dengan Makanan Bergizi Resep dr.Zaidul Akbar

Cegah dan Obati Kanker Payudara dengan Makanan Bergizi Resep dr.Zaidul Akbar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:00 WIB

13 Manfaat Menakjubkan dari Campuran Air Kelapa Muda dan Nanas Muda, Dokter Zaidul Akbar

13 Manfaat Menakjubkan dari Campuran Air Kelapa Muda dan Nanas Muda, Dokter Zaidul Akbar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:28 WIB

Makanan Lebih Baik Digoreng atau Direbus? Ini Cara Sehat Menurut Dokter Zaidul Akbar!

Makanan Lebih Baik Digoreng atau Direbus? Ini Cara Sehat Menurut Dokter Zaidul Akbar!

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:55 WIB

Terkini

Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan

Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:05 WIB

Viral! Jingkrak-jingkrak dan Tangis Pemain Klub Korut Saat Bertemu Kim Jong-un

Viral! Jingkrak-jingkrak dan Tangis Pemain Klub Korut Saat Bertemu Kim Jong-un

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mengejar Nilai di Tengah Kepungan Berandalan: Pesona Unik Drama Study Group

Mengejar Nilai di Tengah Kepungan Berandalan: Pesona Unik Drama Study Group

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:00 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB

Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN

Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN

Jatim | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:54 WIB

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Harga Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp 2,75 Juta per Gram

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:50 WIB

Mau Jersey Legendaris Pele saat Final Piala Dunia 1958? Cukup Siapkan Uang Segini

Mau Jersey Legendaris Pele saat Final Piala Dunia 1958? Cukup Siapkan Uang Segini

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:47 WIB

4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging

4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB