depok

Bukan Hanya Pesta Helloween, Ini 5 Kebijakan Sekuler Pangeran MBS: Izinkan Pakaian Bikini di Pantai

Suara Depok Suara.Com
Senin, 31 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Bukan Hanya Pesta Helloween, Ini 5 Kebijakan Sekuler Pangeran MBS: Izinkan Pakaian Bikini di Pantai
Putra mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman. (BANDAR AL-JALOUD / AFP / SAUDI ROYAL PALACE)

Depok.suara.com - Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) telah memberikan banyak perubahan bagi negara. Hal ini terlihat dari beragam kebijakannya yang membuat Arab Saudi lebih sekuler.

Sejak diangkat menjadi putra mahkota pada 2017, MbS berjanji akan mereformasi Saudi, terutama soal difersifikasi ekonomi, yang akhirnya juga turut mempengaruhi sosial dan budayanya.

Walau begitu beragam kebijakannya pun disebut kontroversial, seperti mengadakan Pesta Halloween untuk pertama kali. Tetapi hal itu bukan satu-satunya.

Sejak menjabat sebagai putra mahkota atau pemimpin de facto Saudi, MbS telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang membongkar kultur konservatif negara Islam itu, mulai dari melonggarkan hak perempuan hingga mengizinkan pakaian bikini di pantai tertentu.

Berikut sejumlah gebrakan MBS selama menjadi putra mahkota Saudi.

1. Izinkan Pakaian Bikini di Pantai

Salah satu wilayah di Arab Saudi, tepatnya kawasan King Abdullah City, merupakan salah satu kota internasional selain Jeddah yang melonggarkan aturan sosial, salah satunya mengizinkan perempuan memakai pakaian renang bikin di pantai-pantai privatnya.

Menurut laporan AFP, sejumlah pantai privat di King Abdullah Economic City juga mengizinkan pasangan lelaki dan perempuan yang belum menikah bercengkrama di depan publik.

2. Perempuan Boleh Hidup Sendiri

Baca Juga: Cerita Lucu tentang Polisi Sok Galak dan PSK Cerdas

Di era Mbs, Arab Saudi juga mengizinkan perempuan bepergian dan hidup sendiri tanpa didampingi wali laki-laki

Di hadapan pengadilan Syariah Saudi, otoritas Kehakiman menghapus pasal 169 dalam Hukum Acara negara tersebut.

"Seorang wanita dewasa memiliki hak untuk memilih tempat tinggal," kata undang-undang yang telah direvisi, mengutip Middle East Monitor. pada Juni lalu

Masih dalam UU itu, disebutkan pula wali dari seorang perempuan hanya dapat melaporkan jika mereka miliki perempuan itu melakukan kejahatan.

Selain itu, jika perempuan yang sudah bebas dari penjara tidak akan diserahkan kepada wali.

3. Izinkan Perempuan Ganti Nama tanpa Izin Wali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI