Depok.suara.com, Polemik relokasi SDN Pondokcina 1 yang hingga kini belum menemui titik temu membuat Komnas HAM turun tangan.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi dan berdialog dengan para orang tua siswa.
"Dari hasil pertemuan tersebut, Komnas HAM memutuskan untuk segera memanggil Wali Kota Depok," katanya Minggu (12/12/2022) sore.
Lebih lanjut Putu mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Wali Kota Depok, nantinya kami berharap agar tidak dilakukan pemusnahan sampai ada persiapan yang matang.
"Semoga ada solusi terbaik dan ada tempat yang sesuai serta kondusif sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang," katanya.
Lebih lanjut Putu mengatakan, berdasarkan keluhan yang didengar langsung dari para orang tua siswa, mereka kesulitan mendapat layanan pendidikan.
Padahal, kata Putu, hak untuk mendapatkan layanan tersebut adalah hak dasar yang dijamin undang-undang.
"Kalau kemudian ada upaya untuk membangun rumah ibadah dan yang lainnya, harus dipastikan dulu kesiapan segalanya," tuturnya.
Selain itu, kata Putu, jika relokasi tidak dilakukan dengan baik maka ada indikasi para siswa mendapatkan kekerasan dan terjadi kelalaian yang disebabkan oleh sistem.
"Alhasil, hak pendidikan mereka terganggu, hal inilah yang tidak diinginkan oleh siapapun," katanya.
Karenanya, lanjut Putu, pihaknya akan mendorong Wali Kota dan Gubernur untuk kembali mempertimbangkan masalah relokasi tersebut.
"Karena di Depok sendiri tidak seimbang antara jumlah anak dan sarana sekolah," tandasnya.