Depok.suara.com - Kuasa hukum kondang, Hotman Paris Hutapea mengaku menerima permintaan dari Venna Melinda untuk menjadi kuasa hukumnya. Diketahui Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT oleh suaminya Ferry Irawan.
Hotman Paris mengaku belum bisa bicara detail terkait kasus tersebut. Dirinya hanya menyebut Venna Melinda sempat membela diri saat tragedi penganiayaan tersebut.
"Memang dia berusaha membela diri supaya dia bisa keluar kamar dengan hidung yang berdarah," ucap Hotman Paris yang dilihat dari kanal YouTube Was Was.
Selain itu Hotman Paris juga belum menjelaskan apa motif dari kasus penganiayaan tersebut. Dirinya hanya menjelaskan bahwa ada kemungkinan Venna Melinda ingin kembali ke dunia politik.
Karena hal tersebut, jelas Hotman Paris, Ferry Irawan tidak menyetujuinya. Karena itulah terjadi kasus dugaan KDRT tersebut.
"Karena Venna ingin kembali lagi ke dunia politik. Jadi ada faktor tidak suka. Karena kalau kembali ke dunia politik akan kembali cantik lagi. Ketemu pengusaha-pengusaha. Ketemu politisi. Ada kemungkinan suami tidak senang," pungkasnya.