Ferry Irawan Resmi Ditahan Akibat Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris : Makannya Kalau Mau Hubungan Badan Belikan Bakso Dulu

Suara Depok

Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:18 WIB
Ferry Irawan Resmi Ditahan Akibat Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris : Makannya Kalau Mau Hubungan Badan Belikan Bakso Dulu
Tersangka Ferry Irawan (Foto: Beritajatim)

Depok.suara.com - Kondisi hubungan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan masih menjadi pembicaraan yang hangat untuk dibucarakan pengguna media sosial. Terlebih, semenjak kasus KDRT kabar kedua pasangan tersebut terus menjadi trending topik jntuk dibahas.

Terbaru, Ferry Irawan kini secara resmi ditahan di Polda Jawa Timur setelah dilaporkan oleh Venna terkait dugaan KDRT. Diketahui, dia melakukannya di salah satu hotel di kawasan Kediri beberapa waktu lalu.

Adapun penganiayaan terjadi lantaran Venna Melinda yang menolak diajak bersetubuh oleh Ferry Irawan. Saat itu, Venna menolak ajakan sang suami dengan alasan kondisi tubuhnya yang sedang tak sehat.

Ferry Irawan pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Venna Melinda. Kuasa hukum Venna, Hotman Paris menjelaskan jika Ferry Irawan dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya.

"Kalau kekerasan yang dituduhkan, Pasal 44 ayat (1), ancaman hukumannya lima tahun ya, itu untuk kekerasan fisik. Ada juga Pasal 45 yaitu kekerasan psikis, ancamannya tiga tahun," ujar Hotman Paris, dikutip Jumat (20/01/2023).

Hotman menyebut, Ferry juga bisa dikenakan undang-undang yang baru disahkan, yakni UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ini terkait dugaan Ferry yang memaksa Venna Melinda untuk berhubungan intim.

"Kalau seorang suami atau istri dipaksa berhubungan seks dalam perkawinan, itu bisa kena ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Hotman.

Menilik dari kasus Ferry Irawan, sang pengacara kondang pun mengingatkan para suami istri untuk tidak memaksakan kehendak saat ingin berhubungan seks.

"Kepada para suami, kalau istrinya menolak jangan dipaksa. Hati-hati, bisa kena 12 tahun penjara. Mending dibeliin bakso, dibeliin mie, dirayu-rayu dulu. Kalau gagal, baru dibeliin tas Hermes," ucapnya.

baca juga

Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Mereka sebelumnya terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

Laporan KDRT Venna Melinda terhadap Ferry Irawan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polda Jatim sejak 16 Januari lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Venna Melinda Ingin Damai Dengan Ferry Irawan Gegara Luluh Lihat Video, Warganet: Ini Semua Gara-gara Aldi Taher

Venna Melinda Ingin Damai Dengan Ferry Irawan Gegara Luluh Lihat Video, Warganet: Ini Semua Gara-gara Aldi Taher

Depok | Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:15 WIB

Verrel Bramasta Sebut Istri Raffi Ahmad Perempuan Sempurna, Nagita Slavina Salting

Verrel Bramasta Sebut Istri Raffi Ahmad Perempuan Sempurna, Nagita Slavina Salting

Your Say | Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:56 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Venna Melinda Dianiaya Ferry Irawan Saat Hamil 3 Bulan?

CEK FAKTA: Benarkah Venna Melinda Dianiaya Ferry Irawan Saat Hamil 3 Bulan?

Entertainment | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:47 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×