Depok.suara.com - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyatakan akan segera melaporkan Venna Melinda ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan bila Venna Melinda tidak memenuhi permintaan kliennya.
Dilihat dari kanal YouTube Cumi Cumi, Sunan Kalijaga mengaku mendapat permintaan tersebut dari Ferry Irawan. Secara tegas Ferry Irawan meminta Sunan Kalijaga meminta haknya kepada Venna Melinda.
"Melaporkan Venna apabila apa yang diminta Ferry tidak dikabulkan. Bila memang tidak diberikan oleh Venna akan melakukan upaya hukum dalam tindak pidana," ucap Sunan Kalijaga.
Walau begitu, Sunan Kalijaga tidak mau membuka permintaan dari Ferry Irawan tersebut. Dirinya sedang melakukan pengecekan atas permintaan tersebut.
Namun dia meminta agar Venna Melinda segera mengabulkan permintaan tersebut. Sehingga tidak lagi ada proses hukum yang berlanjut.
"Saya berharap tanggal 23 itu permintaan Ferry akan dikabulkan. Setelahnya kalau tidak akan didiskusikan lagi," paparnya.
Namun bila tidak ada niat baik dari pihak Venna Melinda, Sunan Kalijaga akan segera melaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan ancaman hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara.
"Ini pidananya lebih keras. Bukan pencemaran nama baik. Dugaan pelanggaran di bawah 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Gisel Jawab Kabar Putus dari Rino Soedarjo, Minta Doa Begini Soal Percintaan