Depok.suara.com - Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II yang anaknya jadi tersangka kasus penganiayaan ternyata memiliki harta kekayaan yang bernilai fantastis.
Dikutip dari suara.com, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 miliar dengan aset paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah.
Jumlah tersebut hanya selisih 2 milyar saja dari Menteri Keuangan yang jumlah harta kekayaannya mencapai Rp 58 miliar.
Berikut jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berdasarkan LHKPN:
1. Di daerah Sleman
- Aset tanah hasil sendiri dengan luas 525 meter persegi bernilai Rp 75 juta.
- Aset tanah warisan dengan luas 69 meter persegi dan 178,5 meter persegi dengan nilai masing-masing Rp 138 juta dan Rp 267,7 juta.
2. Di daerah Manado
- Aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 337/115 meter persegi senilai Rp 182,1 juta
- Aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 582/150 meter persegi senilai Rp 326,2 juta
- Aset tanah hasil sendiri seluas 300 meter persegi bernilai Rp 90 juta.
![Tersangka MDS [Tangkap layar Twitter @LenteraBangsaa_]](https://media.suara.com/suara-partners/depok/thumbs/1200x675/2023/02/23/1-whatsapp-image-2023-02-22-at-172600-1.jpeg)
3. Di daerah Jakarta Barat
- Aset tanah dan bangunan, hibah tanpa akta dengan luas 78/120 meter persegi senilai Rp 1,2 miliar
- Aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 324/502 meter persegi seharga Rp 13,5 miliar
- Aset tanah dan bangunan hasil sendiri dengan luas 766/559 meter persegi dengan nilai Rp 21,9 miliar.