Depok.suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo berimbas kepada sang ayah yang seorang penjabat pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Diketahui ayah Mario yaitu Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan yang fantastis, yaitu 56 miliar rupiah. Jumlah tersebut hanya selisih 2 miliar saja dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta kekayaan sebesar 58 miliar rupiah.
Publik menilai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tidak wajar mengingat dirinya hanya pejabat eselon III. Belum lagi ibunda Mario yang sering pamer barang-barang mewah di media sosial Instagram. Namun semenjak kasus penganiayaan yang dilalukan Mario mencuat, postingan di akun Instagram Ibunda sudah di hapus.
Fenomena pejabat dan keluarganya yang kerap pamer harta membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan media massa dan netizen untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam.Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Menurut Alexander, dari pemantauan KPK sendiri, ditemukan ada sejumlah pejabat negara yang laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.
Bentuk ketidaksesuaian tersebut antara lain harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.
Alexander berharap wartawan dan masyarakat umum bisa bekerja sama untuk mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya dan tidak hanya terhenti pada Rafael Alun Trisambodo.
"Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian," kata Alexander lagi.
Sementara itu Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada hari Rabu (01/03/2023). ***