Depok.suara.com - Setelah ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum oleh penyidik Polda Metro Jaya, Agnes Gracia Haryanto (15) harus kini harus melepaskan statusnya sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Kepala SMA Tarakanita 1, Pauletta CB., M.Pd., telah membuat surat resmi yang dibagikan oleh media sosial bahwa Agnes sudah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 sejak 28 Februari 2023.
No: 155/30059/PND.108/III/2023
Lamp: -
Hal: Pemberhentian sebagai peserta didik
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Siswa Kelas X, XI, & XII
SMA Tarakanita I Tahun Ajaran 2022/2023
di tempat
Ibu dan Bapak yang terkasih,
Berikut isi surat pengumuman yang dibuat SMA Tarakanita 1:
Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa salah satu peserta didik SMA Tarakanita 1 Jakarta atas nama AGH, maka ijinkan kami menyampaikan sejumlah hal berikut:
1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023
2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ebrlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak
3. Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua.
Selanjutnya mari bahu-membahu, bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.
Demikian kami sampaikan, semoga Tunah memberkati Ibu-Bapak sekalian
Jakarta, 2 Maret 2023
Kepala SMA Tarakanita 1