Ada Dugaan Pelanggaran HAM Atas Kasus Relokasi dan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1 Depok

Suara Depok | Suara.com

Minggu, 12 Maret 2023 | 13:20 WIB
Ada Dugaan Pelanggaran HAM Atas Kasus Relokasi dan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1 Depok
Giring eks vokalis Nidji saat berkunjung ke SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. (Twitter)

Depok.suara.com - Rekomendasi atas Kasus Relokasi dan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1 Depok Polemik relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota Depok berpotensi menimbulkan adanya dugaan pelanggaran HAM.

Sebagai bentuk respons cepat, Komnas HAM melakukan pengaduan proaktif dengan meninjau lokasi SDN Pondok Cina 1 dan membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan serta melakukan langkah-langkah berdasarkan mandat Pasal 89 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia.

"Pemantauan dan Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan data, informasi dan fakta serta melakukan pendalaman keterangan dari para pihak terkait, antara lain orang tua/wali murid, para siswa, dan jajaran Pemerintah Kota Depok serta mengumpulkan sejumlah dokumen/bukti pendukung guna membuat terang maupun membuktikan dugaan terjadi pelanggaran HAM pada kasus relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina," tulis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Putu Elvina, Ketua Tim Pemantauan Kasus Relokasi dan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1, di Jakarta pada 11 Maret 2023.

1. Dugaan Pelanggaran HAM

Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM menyimpulkan kasus relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 terdapat dugaan pelanggaran HAM sebagai berikut:

1) Adanya dugaan pelanggaran hak anak dan hak atas pendidikan dalam hal proses belajar yang tidak optimal sebagai dampak atas rencana relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan Pemerintah Kota Depok dan Dinas Pendidikan Kota Depok serta kondisi sarana SDN Pondok Cina 1 yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa (ramp/bidang miring pada akses masuk
sekolah).

Instrumen yang dilanggar yaitu Pasal 3 ayat 1 Konvensi Hak-Hak Anak, Pasal 28 B ayat 2 UUD RI 1945, Pasal 52 ayat 1 dan 2, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 9 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 4 ayat 1 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2) Adanya dugaan pelanggaran hak atas informasi terkait informasi rencana relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dan Dinas Pendidikan Kota Depok kepada orang tua/wali murid dan siswa.

Instrumen yang dilanggar yaitu, Pasal 28 huruf F UUD 1945, Pasal 14 ayat 1 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 7 ayat 1 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Rekomendasi

Sehubungan temuan dan fakta maka sesuai fungsi pemantauan Komnas HAM dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM merekomendasikan untuk memberikan perhatian serius hal-hal sebagai
berikut:

Pemerintah Pusat

1. Kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK):

Dapat mengawal terkait percepatan rencana penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5 sehingga relokasi/regrouping SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 5 segera terlaksana dengan baik dan semua siswa bisa masuk jam
belajar pagi.

2. Kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Pantauan dan Penyelidikan Terhadap Pelanggaran HAM Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)

Hasil Pantauan dan Penyelidikan Terhadap Pelanggaran HAM Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)

| Minggu, 12 Maret 2023 | 12:50 WIB

Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal

Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:02 WIB

Serunya Pekan Olahraga Pemasyarakatan, Dubes Asing Lomba Balap Karung dengan Warga Binaan

Serunya Pekan Olahraga Pemasyarakatan, Dubes Asing Lomba Balap Karung dengan Warga Binaan

Press Release | Minggu, 12 Maret 2023 | 02:13 WIB

Pemerintah Lakukan Pelanggaran HAM Kasus Gagal Ginjal, Jokowi Diminta Akui Negara Lakukan Pembiaran

Pemerintah Lakukan Pelanggaran HAM Kasus Gagal Ginjal, Jokowi Diminta Akui Negara Lakukan Pembiaran

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:49 WIB

Terkini

Seraut Kenangan dalam Secangkir Kopi di Kedai Tempo Doeloe Kalisat Jember

Seraut Kenangan dalam Secangkir Kopi di Kedai Tempo Doeloe Kalisat Jember

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:20 WIB

Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng

Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:19 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2

Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB

Marc Klok Persilakan Bobotoh Hadir, Jakmania Layangkan Protes Keras ke Erick Thohir

Marc Klok Persilakan Bobotoh Hadir, Jakmania Layangkan Protes Keras ke Erick Thohir

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:12 WIB

Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda

Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda

Malang | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:11 WIB

4 Padu Padan OOTD Outerwear ala Seonghyeon CORTIS, Buat Look Makin Chill

4 Padu Padan OOTD Outerwear ala Seonghyeon CORTIS, Buat Look Makin Chill

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:10 WIB

Persija Punya Modal Berharga Buat Bongkar Pertahanan Persib Bandung

Persija Punya Modal Berharga Buat Bongkar Pertahanan Persib Bandung

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:10 WIB