Hasil Pantauan dan Penyelidikan Terhadap Pelanggaran HAM Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)

Suara Depok

Minggu, 12 Maret 2023 | 12:50 WIB
Hasil Pantauan dan Penyelidikan Terhadap Pelanggaran HAM Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)
Ilustrasi ginjal (Robina Weermeijer / Unsplash)

Depok.suara.com - Komnas HAM menerima pengaduan masyarakat terkait merebaknya kasus gangguan ginjal misterius yang kemudian dikenal dengan istilah Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di Indonesia sepanjang tahun 2022.

Mandat dan kewenangan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan sebagaimana diatur dalam pasal 89 ayat (3) Nomor 39 Tahun 1999 tetang Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mengutamakan asas impersialitas independensi dan transparansi, Komnas HAM RI membentuk tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI.

Penegakan dan pemenuhan HAM bagi kelompok marginal dan rentan terutama terhadap anak yang mayoritas menjadi korban dalam kasus GGAPA.

Komnas HAM pun melakukan proses pemantauan dan penyelidikan, termasuk "melakukan pemantauan lapangan ke sejumlah keluarga korban, baik korban penyintas maupun korban meninggal dunia."

Tak cuma itu, Komnas HAM juga memanggil dalam rangka permintaan keterangan dari BPOM, Kementerian Kesehatan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Perusahaan dalam bidang industri farmasi.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta keterangan ahli dari ahli epidemiologi, ahli hukum kesehatan, dan ahli farmakologi.

Adapun temuan Komnas HAM terkait kasus GGAPA pada anak di Indonesia, yakni:

1. Sepanjang tahun 2022 sampai 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

baca juga

2. Kasus gangguan ginjal akut akibat keracunan obat sirop pernah terjadi di berbagai negara lain

3. GGAPA disebabkan keracunan EG/DEG dalam produk obat sirop

4. Kurang dan lambatnya informasi publik dari pemerintah

5. Tindakan tidak efektif dalam proses pengawasan sistem kefarmasian

6. Buruknya koordinasi antar lembaga otoritatif dan industri dalam sistem pelayanan kesehatan dan kefarmasian 

7. Proses penegakan hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlu Waspada, Berikut 4 Cara Mencegah Diabetes pada Anak!

Perlu Waspada, Berikut 4 Cara Mencegah Diabetes pada Anak!

Your Say | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:28 WIB

Bilqis Anak Ayu Ting Ting Dinotice Lisa dan Jisoo BLACKPINK, Warganet Iri: Dia yang Dinotice, Aku yang Nangis

Bilqis Anak Ayu Ting Ting Dinotice Lisa dan Jisoo BLACKPINK, Warganet Iri: Dia yang Dinotice, Aku yang Nangis

Entertainment | Minggu, 12 Maret 2023 | 12:05 WIB

Selain Tak Bayar Pajak Penghasilan, Rafael Alun Trisambodo Juga Diduga Sering Nunggak Bayar Listrik Kostan

Selain Tak Bayar Pajak Penghasilan, Rafael Alun Trisambodo Juga Diduga Sering Nunggak Bayar Listrik Kostan

Depok | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:35 WIB

Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal

Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:32 WIB

Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak

Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:31 WIB

Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:30 WIB

Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar

Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:30 WIB

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:27 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila, Timnas Perancis Pulangkan Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila, Timnas Perancis Pulangkan Irak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096

Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:15 WIB

Misi Cari Bakat Emas Timnas Putri Indonesia, MLSC All Stars 2026 Kick-off Mulai Hari Ini!

Misi Cari Bakat Emas Timnas Putri Indonesia, MLSC All Stars 2026 Kick-off Mulai Hari Ini!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:14 WIB

Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:05 WIB

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB