Jokowi Resmikan Aturan Jam Kerja Fleksibel bagi ASN, Warganet Meradang: Makin Males Nanti!

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 15 April 2023 | 05:33 WIB
Jokowi Resmikan Aturan Jam Kerja Fleksibel bagi ASN, Warganet Meradang: Makin Males Nanti!
Jokowi Resmikan PERPRES Tentang WFA Bagi ASN (Tangkapan Layar)

Presiden Joko Widodo baru saja  meresmikan pembaharuan aturan jam kerja Aparaturnya Sipil Negara (ASN). 

Keterangan aturan itu termuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, tentang "Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara". 

Jokowi mengesahkan Perpres itu pada kamis (12/4) lalu. Salah satu poin yang menjadi sorotan yakni, ASN bisa bekerja dengan sistem work from anywhere (WFA) secara fleksibel. 

Perpres terbaru ini diberlakukan bagi ASN di lingkup instansi pemerintahan dan pusat, oleh sebab itu ketentuan ini mencakup seluruh kalangan Aparatur Sipil Negara. 

Masyarakat Indonesia sendiri tak henti-hentinya menyoroti pelayanan publik para tenaga kerja sipil negara tersebut. Sontak sifat aturan WFA ini menimbulkan pro-kontra. 

Berdasarkan unggahan akun instagram @idntimes, warganet membanjiri kolom komentar informasi terkait peresmian WFA bagi ASN tersebut. 

Banyak di antara mereka meradang mengeluhkan kalau nantinya kebijakan ini dapat membuat ASN kian lalai dalam melayani masyarakat. 

Netizen menyoroti jika WFO saja banyak laporan pembolosan, bagaimana jadinya kalau mereka diberi kelonggaran dengan WFA. "Lah wfo aja banyak yang bolos. Dibikin wfa lagi ini," tulis akun @zayy*****. 

Mereka juga khawatir kebijakan ini dapat memicu sikap malas ASN dalam menjalankan tugas. "Makin males nanti," tulis @oct*****. 

Tak sedikit pula yang mennghormati kebijakan ini asalkan tidak disalahgunakan para ASN. "Jangan ada penyalahgunaan aja si pak," tulis akun @ada**************. 

Sebagai informasi, kabar terkait fleksibilitas jam kerja ASN ini tertuang pada Pasal 8 yang memuat beberapa poin sebagai berikut. 

(1) Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel. 

(2) Pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu. 

(3) PPK atau pimpinan instansi menetapkan jenis pekerjaan dan Pegawai ASN di lingkungan instansinya yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) 

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN secara fleksibel, termasuk kriteria jenis pekerjaan diatur dengan menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kunjungi Kediaman Teman Lama, Warganet Malah Salfok Sepatu Pak Jokowi: Gak Lepas Sepatu di Dalam Rumah

Kunjungi Kediaman Teman Lama, Warganet Malah Salfok Sepatu Pak Jokowi: Gak Lepas Sepatu di Dalam Rumah

| Sabtu, 15 April 2023 | 04:31 WIB

Jokowi Masih Ragu Sebagai King Maker hingga Penentuan Capres-cawapres Jadi Alasan Koalisi Besar Sulit Terwujud

Jokowi Masih Ragu Sebagai King Maker hingga Penentuan Capres-cawapres Jadi Alasan Koalisi Besar Sulit Terwujud

Kotak Suara | Jum'at, 14 April 2023 | 21:39 WIB

Cek Fakta: Presiden Jokowi Resmi Bubarkan DPR RI, SK Pemecatan Diteken Hari Ini?

Cek Fakta: Presiden Jokowi Resmi Bubarkan DPR RI, SK Pemecatan Diteken Hari Ini?

Sumbar | Jum'at, 14 April 2023 | 19:42 WIB

Terkini

Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran

Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:00 WIB

Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri

Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri

Surakarta | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:00 WIB

Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki

Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:30 WIB

Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:44 WIB

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:49 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung

7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:05 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB