Uya Kuya Bantu Pulangkan Jamil, TKI yang Dipenjara 44 Tahun di Malaysia ke Sumbawa Barat

Suara Depok

Kamis, 20 April 2023 | 14:39 WIB
Uya Kuya Bantu Pulangkan Jamil, TKI yang Dipenjara 44 Tahun di Malaysia ke Sumbawa Barat
Uya Kuya dan Jamil Bin Wahab, TKI yang sempat dipenjara selama 44 tahun di Malaysia. (Instagram @king_uyakuya)

Depok.suara.com - Uya Kuya berbicara bertemu langsung Jamil Bin Wahab, TKI yang telah merasakan dinginnya penjara di Malaysia selama 44 tahun.

Uya mengatakan bahwa Jamil jadi salah satu TKI yang dibantu olehnya untuk dipulangkan ke rumah.

Suami dari Astrid ini menceritakan bahwa Jamil meninggalkan Indonesia pada tahun 1978 dan saat itu divonis penjara saat usia 20 tahun. 

"Dan, sekarang umurnya 63, dan alhamdulillah sekarang dapat pengampunan dari raja dan bapak ini umur 63 mau ke 64 artinya bayangkan selama 44 tahun di penjara," tutur Uya Kuya melalui video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya, @/king_uyakuya, pada Rabu (19/4/2023).

Saat ditanya Uya, di mana Jamal tinggal? Bapak itu mengatakan dirinya tinggal di Desa Tepas, Kecamatan Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Uya lalu meminta masyarakat yang tahu di mana tempat tinggal Jamal sesungguhnya agar bisa memberikan informasi.

"Kalau tahu bapak ini, karena bapak ini tidak tahu tinggalnya di mana, bapak ini sudah pulang ke Indonesia sudah bebas dari tahanan selama 44 tahun ditahan. Kita mau pulangkan ke Desa Tepas, Kecamatan Taliwang, NTB. Kalau tahu keluarganya hubungi kami," ungkap Uya.

Tak lama setelah video perbincangan Uya Kuya dengan Jamal viral, seorang netizen yang mengaku keluarga Jamal memberi kabar lewat kolom komentar bahwa Jamal tinggal di Desa Tepas RT 08/03 Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Kita keluarganya mas king_uyakuya," tulis netizen.

baca juga

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mangiring Hasoloan Sinaga, mengatakan bahwa Jamil ditahan oleh polisi di wilayah Kluang, Johor, karena menggunakan senjata api pada 22 Desember 1982.

Hakim Mahkamah Sesyen Johor Baru menyatakan Jamil bersalah dan divonis hukuman seumur hidup saat sidang tanggal 9 Februari 1983.

"Pada tanggal 22 Maret 2023 yang bersangkutan mendapat pengampunan dari Sultan Johor dan diperintahkan agar segera dibebaskan serta diantar pulang ke Indonesia," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar Bin Smith Jualan Kavling Surga, Pria Ini Ngaku Pernah Transfer Rp4 Juta

Habib Bahar Bin Smith Jualan Kavling Surga, Pria Ini Ngaku Pernah Transfer Rp4 Juta

Depok | Kamis, 20 April 2023 | 12:46 WIB

Pakai Peci dan Kemeja Putih, Anas Urbaningrum Bersimpuh di Makam Suami Megawati Sukarnoputri

Pakai Peci dan Kemeja Putih, Anas Urbaningrum Bersimpuh di Makam Suami Megawati Sukarnoputri

Depok | Rabu, 19 April 2023 | 17:52 WIB

Dua Menteri Utama Saudi Jamu Mendag Zulkifli Hasan di Jeddah

Dua Menteri Utama Saudi Jamu Mendag Zulkifli Hasan di Jeddah

Depok | Rabu, 19 April 2023 | 09:29 WIB

Viral Pedagang Tagih Utang, Bupati Kepulauan Sula Akui Utang Rp85 Juta Milik Anak Buahnya

Viral Pedagang Tagih Utang, Bupati Kepulauan Sula Akui Utang Rp85 Juta Milik Anak Buahnya

Depok | Rabu, 19 April 2023 | 06:11 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×