Depok.suara.com - Salah satu artis tanah air, Nikita Mirzani kembali membuat geger publik dengan aksinya. Pasalnya, belum lama menikah, wanita yang akrab disapa Nyai ini justru cek cok dang berakhir dengan ditinggal kabur Antonio Dedola.
Salah satu alasannya adalah Toni, sapaan karibnya, diduga telah menjadi koraban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sehingga, hal ini membuat dirinya trauma dan akhirnya kabur tanpa sepengetahuan Nikita Mirzani.
Nikita pun tak menampik tuduhan sang suami. Ia justru mengakui kesalahannya. Keterangannya terkait dugaan KDRT diceritakan Nikita Mirzani saat live di Instagram. Ia membenarkan pernah melempar sebuah gelas ke arah Antonio Dedola.
"Ya, memang betul saya pukul dia, saya pun ngomong sama kak Fitri, 'Kak, aku tampar Toni (sapaannya Antoni Dedola), aku lempar dia pakai gelas'. Gelasnya tuh segede gini, gelas kecil yang buat teh, sekecil ini. Itu tidak akan berasa kalau kena. Dan itu tidak kena ke muka dia," kata Nikita Mirzani dilansir dari @lambe__danu.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga mengakui adanya lebam di tangan Antonio Dedola akibat dilempar setrika olehnya.
Akan tetapi perbuatan itu diakuinya tidak sengaja dilakukan. Ia juga sudah meminta maaf usai melempar setrika tersebut.
"Kalau di sininya (lengan) ada lebam itu karena setrikaan, saat dia mau ngambil barang-barangnya saya lempar setrikaan dan itu kena. Itu tidak sengaja, dan saya langsung minta maaf," lanjut Nikita.
Lebih lanjut, Nikita membeberkan alasannya melakukan hal itu karena ada sebab. Ia berdalih jika suaminya sudah melukai hatinya lewat ucapan.
"Gue nggak jahat. Kalau gue jahat, gue nggak akan kasih ATM gue ke dia," imbuhnya.
Baca Juga: Kisah Mualaf Abanda Herman, Dapat Hidayah dari Sholat 5 Waktu Skuad Persib Bandung
"Kenapa gue gampar dia. Karena dia sudah melukai hati gue dengan perkataanya. Gue tidak harus ngomong apa yang dia bicarakan ke gue sampai gue sakit hati," tandas Nikita Mirzani.
Jauh sebelumnya, Nikita pun pernah tersandung kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani ini terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Awalnya, Nikita mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy. Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Nikita menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.
Tak hanya menunjukan amarahnya, Nikita Mirzani diduga melempar asbak yang ada di dalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo. Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet di bagian dahi.
Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut. Hingga pada akhirnya berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019.
Dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini, Nikita Mirzani diganjar dengan pasal 351 ayat 1 UU Pidana dengan tuntutan hukuman penjara enam bulan, dengan bahwa pidana tersebut tak harus dijalani.