Depok.suara.com, Pasca Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan di 256 rekening bank milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
Alhasil, setelah didalami PPATK memblokir 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dan 33 rekening Bank atas nama Al-Zaytun.
"Iya (rekening diblokir). Dalam rangka proses analisis," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (7/72023) seperti dilansir suara.com.
Namun demikian, Ivan tidak memaparkan nilai transaksi yang diblokir di rekening Panji Gumilang tersebut, Ia hanya menyebutkan bahwa proses analisis masih terus berjalan.
"Semua yang kami analisis (diblokir)," tandasnya.
Sumber: Suara.Com