Pembunuh Anak Kandung di Depok Divonis Mati, Jaksa : Tidak Ada Hal yang Meringankan

Suara Depok

Kamis, 20 Juli 2023 | 17:04 WIB
Pembunuh Anak Kandung di Depok Divonis Mati, Jaksa : Tidak Ada Hal yang Meringankan
Potret ilustrasi (Dok. Ist)

Depok.suara.com, Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok menjatuhkan vonis mati terhadap Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki yang merupakan terdakwa pembunuh anak kandung dan penganiayaan istri. Hakim menilai tak ada hal yang meringankan dari terdakwa.

"Keadaan yang meringankan, tidak ditemukan hal-hal yang meringankan," ujar hakim ketua Ahmad Adib saat sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Depok.

Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya sangat meresahkan masyarakat.

Perbuatan terdakwa juga membuat istri atau korban Nila Islamia (istri) cacat seumur hidup. Tiga, perbuatan Terdakwa mengakibatkan trauma mendalam kepada saksi korban Nila Islamia.

"Empat, perbuatan Terdakwa tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak dan istrinya, yang seharusnya menyayangi dan melindunginya," jelasnya.

Selain itu, hal memberatkan lainnya adalah perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Terakhir, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa anaknya

Terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki divonis mati atas pembunuhan terhadap anak kandung dan penganiayaan istri sendiri. Rizky dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan pembunuhan serta KDRT.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujarnya.

Vonis mati tersebut sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Atas vonis tersebut, pihak Rizky menyatakan banding.

baca juga

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Rizky Noviyandi Achmad  seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri.

Jaksa menyebut tak ada hal meringankan untuk Rizky.

"Tidak diketemukan hal-hal meringankan pada diri terdakwa," kata JPU Alfa Dera dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Jaksa mengemukakan hal-hal yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam mengajukan tuntutan pidana mati pada Rizky.

Hal memberatkan salah satunya kematian Keyla Putri Cantika sebagaimana disebutkan dalam Visum Et Repertum Nomor : R/006/Sk.B/XI/2022/IKF pada 8 November 2022

Rizky Noviyandi Achmad tega membunuh anggota keluarganya di kediamannya, RT 003/ 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, pada Selasa (01/11/2022) diserahkan penyidik Resmob Polres Metro Depok kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok.

Penyerahan tersangka Rizky yang sebelumnya disangkakan melakukan perbuatan pidana membunuh buah hatinya secara terencana saat anak korban bersiap akan berangkat sekolah serta dengan tega menganiaya istrinya dengan membacok ke leher hingga sekarat, dilaksanakan di ruang tahap dua Kejaksaan Negeri Depok, Selasa 21 Februari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sampai Berdarah-darah, Ini 5 Fakta Proses Tutup Tato Wajah Syahnaz Sadiqah di Tubuh Rendy Kjaernett

Sampai Berdarah-darah, Ini 5 Fakta Proses Tutup Tato Wajah Syahnaz Sadiqah di Tubuh Rendy Kjaernett

Depok | Kamis, 20 Juli 2023 | 16:36 WIB

Tato Syahnaz di Punggungnya Tidak Bisa Dihapus, Ini yang Dilakukan Rendy Kjaernett: Nanti Liat Aja

Tato Syahnaz di Punggungnya Tidak Bisa Dihapus, Ini yang Dilakukan Rendy Kjaernett: Nanti Liat Aja

Depok | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:40 WIB

Bak Bocah Tengil, Keisya Levronka Dapat Hujatan Netizen Karena Bersikap tak Sopan di Depan Marlo Ernesto: Minimal Pake Topeng lah

Bak Bocah Tengil, Keisya Levronka Dapat Hujatan Netizen Karena Bersikap tak Sopan di Depan Marlo Ernesto: Minimal Pake Topeng lah

Depok | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:27 WIB

Terkini

3 Saham Paling Banyak Dibeli pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

3 Saham Paling Banyak Dibeli pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:35 WIB

Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola

Tips Mengoleksi Merchandise Piala Dunia 2026 untuk Penggemar Sepak Bola

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 13:33 WIB

Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:31 WIB

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 13:29 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai

Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan

Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB