Depok.suara.com, Menanggapi soal dirinya yang telah digugat oleh pemilik pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
"Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," katanya dalam unggahan akun instagram miliknya @ridwankamil.
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara," terangnya.
"Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," sambungnya.
Sebelimnya, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menyatakan gugatan itu tengah dalam proses.
"Sudah masuk di aplikasi E-Courtnya tapi belum selesai. Jadi, isinya belum bisa kami sampaikan," kata Hendra