Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 24 Juli 2023 | 15:05 WIB
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
Bareskrim Polri bakal memeriksa 10 saksi terkait dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. [Suara.com]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Pemeriksaan akan dilaksanakan mulai Selasa (25/7/2023) besok.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut 10 saksi tersebut berasal dari Yayasan Al Zaytun.

"Total minggu ini ada 10 orang dari Yayasan Al Zaytun," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Whisnu, pihaknya juga telah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengan beberapa ahli TPPU. Ia menyampaikan hingga kekinian proses daripada perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Ratusan Rekening Diblokir

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut PPATK telah membekukan 145 dari 367 rekening Panji dan Ponpes Al Zaytun. Ratusan rekening tersebut dibekukan usai ditemukan adanya dugaan TPPU hingga penggelapan.

"Tentang tindak pidana pencucian uang kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait itu misalnya, tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan Dana Bos," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]

Menurut Mahfud, LHA PPATK terhadap ratusan rekening ini juga telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

baca juga

"Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrin. Satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?

5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 14:08 WIB

Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

Sumbar | Minggu, 23 Juli 2023 | 16:11 WIB

Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil

Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 16:10 WIB

Sumber Kekayaan Pablo Benua yang Ngaku Siap Biayai Ponpes Al Zaytun

Sumber Kekayaan Pablo Benua yang Ngaku Siap Biayai Ponpes Al Zaytun

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 13:46 WIB

Begini Respons Ridwan Kamil saat Digugat Panji Gumilang

Begini Respons Ridwan Kamil saat Digugat Panji Gumilang

Video | Minggu, 23 Juli 2023 | 09:00 WIB

Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar

Cabut Gugatan Rp 5 Triliun pada Mahfud MD, Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Ini Respons Pemprov Jabar

Jakarta | Sabtu, 22 Juli 2023 | 23:10 WIB

Terkini

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB