Depok.suara.com - Kuasa hukum bicara soal pasal perzinahan saat Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan dalam proses mediasi.
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan diketahui sudah pisah rumah di tengah proses mediasi atas gugatan cerai yang diajukan Lady.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Lady, Ezra Simanjuntak. Namun Lady masih mengijinkan Rendy untuk menemui anak-anaknya. Rendy juga berkomitmen tetap memberikan nafkah untuk ketiga anaknya.
"Tidak serumah, tapi pak Rendy bebas ketemu anak ngajak jalan dan segala macam. Kita pertimbangkan anak," kata Ezra seperti yang dikutip Depok.suara.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).
"Nafkah untuk anak-anak yang terbaik pak Rendy juga kasih yang terbaik," tambah Ezra.
Seperti diketahui, perselingkuhan yang dilakukan Rendy dan Syahnaz membuat Lady mengajukan cerai.
Jika Lady mantap menceraikan suaminya itu, sebaliknya Rendy masih berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya.
Ezra mengatakan, Lady berharap mediasi dianggap gagal (deadlock) sehingga perkara bisa dilanjutkan di persidangan. Namun Rendy berharap bisa rujuk.
"Bu Lady maunya deadlock, Pak Randy maunya rujuk. Jadi pak hakim memutuskan untuk dikasih perpanjangan waktu, Bu Lady tetap buat cerai," kata Ezra lagi.
Baca Juga: Cinta Mega Kehilangan Rp139 Juta Tiap Bulan Gara-gara Viral Main Judi Slot
Sementara itu terkait dengan pasal perzinahan, meski Rendy ketahuan berselingkuh dengan Syahnaz, pihak Lady Nayoan tak akan menuntut keduanya dengan pasalnya tersebut.
Hubungan Rendy yang masih dekat dengan anak-anak dan masih mau bertanggung jawab menjadi pertimbangan.
Termasuk harta gono gini, Rendy dan Lady berkomitmen semua untuk keperluan anak.
"Posisi enggak ke arah sana, masalah pidana. Karena pak Rendy masih dekat dengan anak, kita tifak mempertimbangkan ke arah situ (pidana)," tutur Ezra.
"Gono gini juga untuk anak semuanya," tambahnya.
Sementara itu Lady dan Rendy dijadwalkan untuk melakukan mediasi tahap kedua pada 2 Agustus mendatang.***