Depok.suara.com, UM seorang terduga pelaku pelemparan batu ke pengendara bermotor di Jalan Margonda Kecamatan Beji berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Terduga pelaku merupakan seorang pemulung yang biasa beroperasi di Jalan Margonda diduga mengalami gangguan jiwa.
Petugas mengamankan pelaku di sekitar Kemirimuka, Beji.
Pihak kepolisian juga membawa gerobak milik pelaku yang diduga dibawa saat melakukan aksinya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menambahkan Polisi menangkap pelaku pelemparan batu ke mobil di Jalan Margonda, Depok.
Pelaku ternyata seorang pemulung berinisial UM yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Pelaku sudah kami amankan dan diduga kuat mengalami gangguan jiwa," katanya.
UM diamankan Polsek Beji di sekitar kawasan Beji, Kota Depok, pada pukul 03.30 WIB.
UM merupakan pemulung gerobak yang sering berkeliaran di sekitar lokasi.
Baca Juga: Menolak Lupa, Megawati Sebut Kerusuhan 27 Juli 1996 Bukan Peristiwa Biasa
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai memulung di kawasan Margonda dan sekitarnya.
Nirwan mengatakan UM diduga mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperoleh polisi, UM kerap kumat sehingga melakukan hal yang aneh-aneh.
"Jadi dia ini gangguan jiwa. Kalau stresnya muncul itu, ada perlakuan-perlakuan yang aneh-aneh," tuturnya.
Polisi saat ini membawa UM ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. UM akan dilakukan observasi kejiwaan.
Aksi teror lempar batu kembali terjadi di Jalan Margonda Kelurahan Kemirimuka Kecamatan Beji pada Rabu (26/7).