
Diangkut Pakai Beko
Kemudian, Nanang melakukan penggalian bersama rekannya yang bernama Rusdi. Mereka berdua melakukan penggalian secara manual menggunakan pacul, pengki, dan garpu selama dua hari.
Fakta baru terkait penimbunan bansos Presiden juga diungkap oleh pemilik lahan bernama Rudi Samin. Dia mengaku sempat mendapatkan informasi
dari keterangan mantan pegawai JNE pernah ditolongnya setelah dituduh mencuri. Mantan pegawai berinisial S itu disebut pernah bercerita soal dugaan paket bansos dipendam di lahan tersebut.
Setelah teringat soal itu, Rudi akhirya menggali lahan itu dengan menggunakan alat berat. Terungkap jika lahan itu pernah dipakai untuk menimbun paket bansos.
“Saya ingat punya klien inisial S, bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inial A. Saya penasaran, maka saya cari, sampai dua hari. Nah hari ketiga saya dapat dengan menggunakan beko,” kata Rudi saat ditemui di lokasi, Senin.
Kemensos dan JNE Bakal Diperiksa
Setelah peristiwa penemuan "kuburan" bansos Jokowi viral di medsos, polisi akhirnya turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah pihak mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan JNE bakal dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Depok.
"Penyidik Polres Depok melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang hari ini sudah dilakukan di antaranya dari pihak Kemensos, JNE Pusat dan JNE Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, pihak JNE menyebut bansos yang ditimbun tersebut merupakan beras rusak akibat terkena hujan dalam proses pengiriman. Mereka juga mengklaim telah menggantinya ke pemerintah.
"Dia menganggap beras itu milik JNE karena JNE telah mengganti ke pihak pemerintah," ungkap Zulpan.
Kendati begitu, Zulpan menyebut perwakilan dari JNE yang diperiksa belum bisa menunjukkan bukti dokumen terkait ganti rugi beras ke pemerintah.
Atas hal itu, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali ke salah satu pejabat JNE.
"Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi ini masih keterangan secara lisan," ujar Zulpan.