Ahmad Mumtaz Rais, anak politikus Amien Rais diduga idap masalah kejiwaan. Hal ini juga yang melatar belakangi gugatan cerai Futri Zulya Savitri, eks istri Ahmad Mumtaz yang tak lain merupakan anak Menteri perdagangan Zulkifli Hasan.
Paling baru, dalam replik yang terlampir pada laman Mahkamah Agung disebutkan jika Ahmad Mumtaz Rais alami masalah kejiwaan yang tak stabil. Ini juga yang mendasari gugatan cerai Futri.
Akibat gangguan kejiwaan tersebut, Mumtaz Rais diduga acapkali melakukan tindak kekerasan kepada asisten rumah tangga.
Ahmad Mumtaz diketahui telah berpisah dari Futri, anak perempuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Gugtana didaftarkan pada Februari lalu atas dasar perselisihan yang kerap terjadi.
Kekinian terbongkar sosok Ahmad Mumtaz Rais yang tempramen karena memiliki gangguan kejiwaan. Hal itu pun menjadi penyebab utama digugatnya putra politisi tersebut.
"Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat," bunyi poin delapan dalam replik tersebut.
Selain masalah kejiwaannya, tergugat juga disebut memiliki kebiasaan buruk. Kerap meminum minuman keras menjadi penyebab pertengkaran lainnya.
"Selain masalah-masalah tersebut di atas, ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat," lanjut poin selanjutnya.
Futri Zulya Savitri yang tak sanggup lagi mendapat siksaan jasmani dan rohani, akhirnya memutuskan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. Pada akhirnya, gugatan tersebut dikabulkan usai melalui proses replik hingga Mahkamah Agung.
Baca Juga: Mumtaz Rais Pastikan Perceraian dengan Futri Zulya Savitri Bukan karena Politik
Futri Zulya Savitri pun mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya. Sementara, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.