Tegas! Kapolri Tolak Mentah-mentah Surat Resign Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Dexcon

Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:44 WIB
Tegas! Kapolri Tolak Mentah-mentah Surat Resign Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat pengunduran diri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ditolak secara tegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ferdy Sambo sempata mengajukan surat resign setelah jenderal bintang dua itu resmi dipecat secara tidak hormat karena menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J

Kapolri membeberkan alasan dirinya menolak surat resign yang diajukan Ferdy Sambo. Salah satu dalih Kapolri menolak mentah-mentah permohonan Sambo untuk mengundurkan diri sebagai perwira tinggi Polri, yakni suami Putri Candrawathi itu sudah dijatuhi hukuman berat Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terkait kasus pelanggaran etik.

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," kata Listyo seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (28/8/2022).

Namun diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Terkait hal itu, Listyo mengaku masih menunggu hasil persidangan terkait banding yang diajukan Sambo. 

"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. (Diterima atau tidak) ya kita lihat saja nanti," katanya. 

Banding Ferdy Sambo

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Permohonan ini diajukan Ferdy Sambo sebelum diproses dalam sidang KKEP. 

Dalam sidang KKEP Ferdy Sambo diputuskan diberi sanksi PDTH buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Sidang KKEP itu dipimpin Kabaintelkam Polri Kombes Pol Ahmad Dofiri di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. 

Merespons putusan tersebut, Ferdy Sambo menyatakan banding meski mengkui kesalahannya. Dia juga mengklaim akan menerima apapun putusan banding nantinya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus KM 50 Mencuat Kembali Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Sesuai Temuan Komnas HAM, Itu Pidana Biasa

Kasus KM 50 Mencuat Kembali Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Sesuai Temuan Komnas HAM, Itu Pidana Biasa

Kalbar | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:39 WIB

Kapolri Ungkit 'Dosa' Pemilu 2019: Bangsa Kita Nyaris Dipecah Belah karena Hoax dan Ujaran Kebencian

Kapolri Ungkit 'Dosa' Pemilu 2019: Bangsa Kita Nyaris Dipecah Belah karena Hoax dan Ujaran Kebencian

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:33 WIB

Ferdy Sambo Melawan, Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat, Kapolri: Itu Haknya, Hasilnya Kita Lihat Saja Nanti

Ferdy Sambo Melawan, Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat, Kapolri: Itu Haknya, Hasilnya Kita Lihat Saja Nanti

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:26 WIB

Pakar Mikro Ekspresi Analisis Sikap Irjen Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik: Sikap Santai dan Tenangnya Jadi Pertanyaan

Pakar Mikro Ekspresi Analisis Sikap Irjen Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik: Sikap Santai dan Tenangnya Jadi Pertanyaan

Health | Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Terkini

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

4 OOTD Edgy Streetwear ala Jihyo TWICE yang Siap Bikin Kamu Makin Pede!

4 OOTD Edgy Streetwear ala Jihyo TWICE yang Siap Bikin Kamu Makin Pede!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:20 WIB

Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter

Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:20 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 16:19 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 16:19 WIB

Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya

Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya

Surakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet

3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:16 WIB

Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY

Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 16:12 WIB