'Punya kamu seperti rembulan' begitulah ucapan eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril saat memerkosa wanita berinisial RD. Korban menceritakan kejadian pemerkosaan yang menimpanya itu setelah dibawa ke sebuah hotel oleh Iptu M Tapril.
RD mengungkapan peristiwa itu bermula saat dirinya mau melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Sesampainnya di polsek, Tapril malah merendahkan martabanya.
Singkat cerita, Tapril yang telah meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.
"Diajak makan, aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," kata RD seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (16/11).
Korban mengaku sempat melawan saat hendak diperkosa oleh pelaku. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual nama jabatannya.
"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.
"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," katanya menirukan ucapan Tapril.
Setibanya di hotel, Tapril memaksa korban masuk ke salah satu kamar. Di tempat itu, Tapil mulai mengeluarkaan jurus untuk menggoda hingga memerkosa korban.
"Aku diangkat di atas kasur sama dia dia naikin baju aku dengan kata-kata, 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ungkapnya.
"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku enggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," imbuhnya.
RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.
Di sisi lain, Tapril menurutnya juga sempat mengajaknya berdamai dengan memberikan sejumlah uang. Namun RD mengklaim menolak hal tersebut.
"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," pungkasnya.
Dicopot
Eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.