Jagat media sosial digegerkan dengan video aksi persekusi yang disebut menimpa pelaku pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Dalam video yang beredar, terduga pelaku pelecehan itu diikat sembari dicekoki air kencing.
Dikabarkan jika peristiwa pelecehan dan aksi persekusi itu terjadi di Universitas Gunadarma (Gundar), Depok.
Dipantau Rabu (14/12), dalam video yang diunggah ulang akun Instagram, @jktinformasi, tampak pria terduga pelaku pelecehan seksual itu dihakimi massa.
Dalam video yang beredar, dalam kondisi diikat di tiang listrik, pria itu dipaksa untuk meminum air kencing orang lain. Terlihat seorang pria memberikan botol plastik berisi diduga berisi air kencing kepada seorang wanita. Tampak, wanita itu langsung memegang wajah pria terduga pelau pelecehan untuk meneguk air kencing dalam botol plastik itu.
Peristiwa persekusi terhadap pria terduga pelaku pelecehan sekual itu ditonton orang. Selain dipaksa minum air kencing, pelaku disebut sempat ditelanjangi setelah ditangkap massa.
Dalam video juga terlihat sejumlah pria berseragam petugas keamanan tampak membiarkan aksi persekusi terhadap pria yang diikat di tiang listrik kampus tersebut.
Berdasar narasi dalam video yang diunggah akun @jktinformasi, peristiwa persekusi itu terjadi pada Senin (12/12/2022) kemarin. Adapun aksi pelecehan yang diduga dialami mahasiswi kampus itu disebut terjadi di area kampus Gundar pada Jumat (2/12/2022) lalu.
Dalam unggahan akun itu dinarasikan jika aksi pelecehan itu yang menimpa mahasiswa itu terjadi di internal kampusnya. Kasus ini terungkap setelah korban bersuara di media sosial.
Beredarnya video aksi persekusi yang menimpa pria terduga pelaku pelecehan seksual itu menjadi sorotan publik. Komentar pro dan kontra dari netizen membanjiri video aksi penganiayaan terhadap terduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswi tersebut.
Setelah peristiwa persekusi itu viral, polisi akhirnya meringkus pelakunya. Kasus pelecehan seksual yang diduga dialami mahasiswi Gundar itu kini ditangani Polres Metro Depok.
Seperti dikutip dari Suara.com, polisi rencananya mau merilis kasus tersebut, siang nanti.
"Siang ini rencana Kapolres mau rilis," kata Humas Polres Metro Depok Iptu Made seperti dikutip dari Suara.com.