Dear Mahasiswa, Begini 5 Cara Melaporkan Pelaku Pelecehan Seksual yang Benar, Bukan Ditelanjangi dan Dicekoki

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 08:13 WIB
Dear Mahasiswa, Begini 5 Cara Melaporkan Pelaku Pelecehan Seksual yang Benar, Bukan Ditelanjangi dan Dicekoki
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Suara.com - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan diduga pelaku pelecehan seksual dihakimi massa di Kampus Gunadarma. Mereka bahkan ditelanjangi hingga dicekoki air kencing. Lantas apakah tidak ada cara melaporkan pelaku pelecehan seksual yang benar?

Kejadian viral dalam video tersebut terjadi di Kampus Gunadarma. Namun alih-alih menyerahkan pelaku pelecehan seksual ke jalur hukum. Massa justru main hakim sendiri.

Aksi massa di video itu pun menimbulkan pro kontra di publik. Namun akan lebih baik jika para korban atau saksi yang mengetahui kejadian pelecehan seksual tahu cara melaporkan pelecehan seksual yang benar.

Ada beberapa cara melaporkan pelaku pelecehan seksual yang benar. Tentunya bukan dengan menelanjangi atau memaksanya minum air kencing. Simak penjelasan berikut.

1. Kantor Polisi

Cara melaporkan pelecehan seksual yang yang paling sering dilakukan adalah pergi ke kantor polisi terdekat dan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Hal ini wajar mengingat kantor polisi mudah ditemui di mana saja.

Namun dianjurkan meminta pendampingan hukum sebelum melakukan pelaporan. Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi jika korban butuh pemantauan dalam proses pelaporan.

2. Komnas HAM

Melaporkan pelecehan seksual ke Komnas HAM bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pengaduan online ke https://pengaduan.komnasham.go.id/ atau bisa juga dengan mengirim berkasnya ke alamat Komnas HAM.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini juga memiliki layanan konsultasi via telepon dengan nomor 08111129129.

3. Komnas Perempuan

Cara melaporkan pelaku pelecehan seksual berikutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasan seksual melalui email [email protected] atau melapor langsung melalui media sosial resmi Komnas Perempuan.

4. SAPA 129

Cara lapor pelaku pelecehan seksual yang berikutnya adalah dengan SAPA 129. Ini merupakan call centre Sahabat Perempuan dan Anak yang dibangun untuk untuk mempermudah akses korban atau pelapor ketika melaporkan pelecehan seksual.

SAPA 129 juga melakukan pendataan kasus, melayani penjangkauan, layanan mediasi, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara dan pelayanan pendampingan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

VIRAL! Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Berawal Janjian Ketemuan, Berujung Dicium Di Toilet

VIRAL! Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Berawal Janjian Ketemuan, Berujung Dicium Di Toilet

| Rabu, 14 Desember 2022 | 06:40 WIB

Mahasiswi Gunadarma Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Diikat dan Dicekoki Air Kencing

Mahasiswi Gunadarma Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Diikat dan Dicekoki Air Kencing

| Selasa, 13 Desember 2022 | 20:17 WIB

5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing

5 Fakta Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma: Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:03 WIB

Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:52 WIB

Terkini

DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus

DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus

News | Rabu, 08 April 2026 | 12:08 WIB

'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel

'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel

News | Rabu, 08 April 2026 | 12:03 WIB

Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?

Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:49 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki

KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi

Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:37 WIB

AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!

AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:36 WIB

Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'

Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:34 WIB

Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur

Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:25 WIB

Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu

Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:25 WIB

Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas

Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:16 WIB