Kemendikbud Sebut Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying Sudah Ditindak Pimpinan Kampus Gundar

Rabu, 14 Desember 2022 | 10:57 WIB
Kemendikbud Sebut Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying Sudah Ditindak Pimpinan Kampus Gundar
Terduga pelaku pelecehan seksual di Gundar dibully oleh mahasiswa. (Twitter @abcdyounggoblog)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek ikut menanggapi perihal adanya kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Gunadarma. Kemendikbud Ristek mendapatkan laporan kalau pelaku sudah ditindak oleh pihak kampus.

Plt Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam mengaku sudah mengklarifikasi atas kasus yang juga viral di media sosial tersebut.

"Sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya," kata Nizam saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Nizam menyebut kalau pimpinan kampus Gundar sudah mengambil tindakan kepada para pelaku. Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku perundungan.

"Sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya."

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan pelaku pelecehan di lingkungan kampus Gundar diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki oleh air kencing. Video itu diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).

Dalam tweet tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon.

Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.

Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.

Baca Juga: Gundar Jadi Trending, Buntut Viral Video Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing

Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok.

Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.

Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI