Tak cuma memenjarakan suaminya, Ferry Irawan terkait kasus KDRT, Venna Melinda mantab mengajukan gugatan cerai. Kepengurusan gugatan cerai yang diajukan oleh Venna Melinda pun nyaris rampung.
"Soal cerai, Alhamdulillah drafnya sudah selesai," kata Venna Melinda seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/2).
Terkait gugatan cerai itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda mengungkapkan jika soal harta gono-gini jika keduanya resmi bercerai.
"Mereka menandatangani perjanjian pra nikah, artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gono-gini," kata Hotman.
Hotman Paris pun mengatakan jika kliennya itu kini belum kepikiran soal urusan harta gono-gini terkait gugatan cerainya kepada Ferry Irawan.
"Dalam proses perceraian itu cerai dulu, baru kemudian kalau ada harta gono-gini baru di situ lah diselesaikan, ada pisah harta atau tidak," katanya.
Hotman pun juga masih mempertanyakan apakah Ferry Irawan memiliki harta selama berumah tangga dengan Venna Melinda.
"Ada hartanya enggak dia?" ujarnya.
Diketahui, Ferry Irawan kini meringkuk di rutan Polda Jatim setelah berstatus tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda. Kasus KDRT itu terjadi ketika keduanya bertengkap saat menginap di salah satu hotel di kawasan Kota Kediri, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)