Divonis Mati Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Kicep Diteriaki 'Eliezer Menang'

Dexcon

Senin, 13 Februari 2023 | 18:02 WIB
Divonis Mati Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Kicep Diteriaki 'Eliezer Menang'
Divonis Mati Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Kicep Diteriaki 'Eliezer Menang'. (Tangkap layar)

Ferdy Sambo tampaknya syok setelah mendengar vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh hakim di PN Jakarta Selatan. Pasalnya, eks Kadiv Propam Polri itu hanya terdiam setelah hakim membacakan amar putusan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. 

Dalam sidang vonis itu, Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebutkan hal-hal yang memberatkan hukuman Sambo. 'Dosa-dosa' Sambo itu di antaranya, tiidak mengakui perbuatannya setelah tega membunuh ajudannya sendiri yang sudah mengabdi selama tiga tahun. 

"Hal meringankan, tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," kata Hakim seperti dikutip dari Suara.com, Senin (13/2). 

Setelah keluar ruang sidang, tidak terlihat ekspresi sedih dari Sambo. 

Eks Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim itu hanya memandangi awak media saat dikawal ketat oleh sejumlah anggota Brimob. Dia pun tidak mengucapkan sepakat kata pun setelah mendapat vonis mati dari hakim.

Penampakan berbeda terlihat setelah Sambo dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus Brigadir J.

Teriakan Hidup Eliezer hingga Eliezer Menag dari Eliezer Angles, pendukung Bharada E menggema. Mereka pun kompak meneriaki Sambo

"Hidup Eliezer! Eliezer Menang," ucap salah satu pengunjung sidang.

Dengan menggunakan rompi merah dan tangan terborgol Sambo kembali ke sel tahanan terdakwa PN Jaksel.

baca juga

Selepas itu, keriuhan tak lantas usai. Para pengunjung sidang tampak ada saling berperlukan mendengar putusan hakim itu, khususnya Eliezer Angles.

Ramainya suasana di PN Jaksel, membuat beberapa polisi dan Brimob mesti turun tangan. Mereka menahan barisan wartawan dan pengunjung sidang lainnya.

Layak Divonis Mati

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara atas vonis hakim yang dijatuhkan kepada Sambo, Menurutnya, Sambo memang pantas divonis mati. 

"Tidak ada hal yang meringankan, maka pantas dia dihukum pidana mati," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyampaikan vonis atas Sambo menunjukkan hakik tidak melulu bersesuaian dengan tuntutan seumur penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Ini namanya ultra petita, yang artinya hakim tidak terikat dengan tuntutan tapi hakim bebas dan mandiri dalam membuat pertimbangan dan putusan," jelas dia.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prediksi Pakar Psikologi Forensik Soal Vonis Hakim Untuk Sambo, PC, dan Eliezer

Prediksi Pakar Psikologi Forensik Soal Vonis Hakim Untuk Sambo, PC, dan Eliezer

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 17:42 WIB

5 Fakta Belasan Remaja Fans Sambo Hadiri Sidang: Kucing-kucingan dari Guru BK, Nelangsa Dengar Vonis Mati?

5 Fakta Belasan Remaja Fans Sambo Hadiri Sidang: Kucing-kucingan dari Guru BK, Nelangsa Dengar Vonis Mati?

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:38 WIB

Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!

Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:34 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Eksekusinya di Indonesia dan Berbagai Negara Lain?

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Eksekusinya di Indonesia dan Berbagai Negara Lain?

Lifestyle | Senin, 13 Februari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×