Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Eksekusinya di Indonesia dan Berbagai Negara Lain?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 13 Februari 2023 | 17:30 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Eksekusinya di Indonesia dan Berbagai Negara Lain?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati," kata hakim ketua Wahyu dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hukuman tersebut menjadi yang paling tinggi yang bisa ditetapkan. Hakim Wahyu menegaskan bahwa tidak ada hal apa pun yang bisa meringankan hukuman Sambo. 

Terlebih, sampai akhir sidang pun mantan Jenderal itu tetap tidak mengakui kesalahannya. Sementara hakim yakin bahwa Sambo ikut menembak Yosua.

Hukuman mati di Indonesia diatur dalam Pasal 11 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Dalam aturan itu ditulis bahwa pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantung pada leher terpidana.

Kemudian, menjatuhkan papan tempat terpidana tersebut berdiri.

Namun, dalam ketentuan Pasal 11 KUHP diubah dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer. Pasal 1 UU tersebut mengatur bahwa pelaksanaan hukuman mati yang dijatuhkan Peradilan Umum maupun Peradilan Militer dilakukan dengan ditembak sampai mati.

Sejumlah negara juga ada yang masih menerapkan hukuman mati kepada terpidana. Dikutip dari Amnesty, berikut tata cara hukuman mati di negara-negara lain:

baca juga

1. Suntikan mematikan

Dilakukan di: Cina, Vietnam, AS

Suntikan mematikan umumnya terdiri dari tiga bahan kimia, yaitu natrium pentotal (obat bius), pankuronium bromida (digunakan untuk melumpuhkan tahanan) dan kalium klorida (digunakan untuk menghentikan jantung).

Meski terdengar ilmiah, namun karena eksekusi yang gagal oleh staf lapas yang tidak berpengalaman, eksekusi beberapa pria dan wanita yang dijatuhi hukuman mati dengan suntikan mati berisiko tidak berjalan 'mulus'. 

Seperti terjadi pada Maret 2014, Dennis McGuire, seorang terpidana mati Ohio, membutuhkan waktu 26 menit untuk mati dengan suntikan mematikan saat dia berbaring di brankar dengan mulut terbuka dan tertutup.

2. Sengatan listrik

Dilakukan di: Amerika Serikat

Setelah narapidana dicukur dan diikat ke kursi, elektroda logam berbentuk tengkorak ditempelkan ke kulit kepala dan dahi mereka di atas spons yang dibasahi garam. Tahanan kemudian ditutup matanya. Sentakan antara 500 dan 2000 volt, yang berlangsung sekitar 30 detik, berulang kali diberikan sampai narapidana dinyatakan meninggal.

Sama seperti suntikan mematikan, kursi listrik tidak mudah dilakukan. Pada tahun 1990, Jesse Joseph Tafero mengalami tiga sentakan listrik sebelum dia berhenti bernapas. Selama waktu itu, api enam inci keluar dari kepalanya. Eksekusi yang gagal itu dianggap sebagai "kesalahan manusia yang tidak disengaja".

3. Menggantung

Dilakukan di: Afghanistan, Bangladesh, Botswana, India, Iran, Irak, Jepang, Kuwait, Malaysia, Nigeria, Otoritas Palestina (otoritas Hamas, Gaza), Sudan Selatan, Sudan

'Tetesan panjang' adalah metode gantung yang paling umum digunakan. Di beberapa negara, tahanan ditimbang sehari sebelum eksekusi untuk menentukan lamanya 'penurunan' yang diperlukan untuk memastikan kematian yang cepat. Jika talinya terlalu panjang, narapidana bisa dipenggal, dan jika terlalu pendek, kematian dengan cara dicekik bisa memakan waktu hingga 45 menit. Beberapa negara, seperti Iran, menggunakan derek untuk menggantung orang yang dihukum di depan umum.

4. Menembak

Dilakukan di: Cina, Indonesia, Korea Utara, Arab Saudi, Somalia, Taiwan, Yaman

Eksekusi oleh regu tembak biasanya melibatkan narapidana yang diikat ke kursi (duduk) atau tiang (berdiri), dengan tudung hitam menutupi kepala mereka. Lewat jarak kirang lebih 6 meter, para penembak, biasanya tidak kurang dari lima orang, membidik jantung tahanan. Jika penembak meleset dari sasarannya, secara tidak sengaja atau sengaja, narapidana bisa mati kehabisan darah secara perlahan.

5. Pemenggalan

Dilakukan di: Arab Saudi

Pemenggalan kepala sebagai bentuk eksekusi telah jadi hal rutin di Arab Saudi. Suatu bentuk eksekusi yang bersejarah, pemenggalan dilakukan di depan umum dengan menggunakan pedang, biasanya di alun-alun kota atau di dekat penjara. Terhukum, yang ditutup matanya, diborgol dan sering diberi obat penenang, biasanya memakai pakaian putih. Tindakan kejahatan yang dapat dihukum mati di Arab Saudi seperti, perzinahan, penistaan, percabulan, homoseksualitas dan sihir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PPP Lihat Tidak Ada Penyimpangan Di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo

Legislator PPP Lihat Tidak Ada Penyimpangan Di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:58 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

Purwokerto | Senin, 13 Februari 2023 | 16:56 WIB

Mahfud MD Puji Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati: Independen dan Tanpa Beban

Mahfud MD Puji Hakim yang Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati: Independen dan Tanpa Beban

Joglo | Senin, 13 Februari 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:05 WIB

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 17:03 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih, Indonesia Bidik 7,5 GW pada 2034

Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih, Indonesia Bidik 7,5 GW pada 2034

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 17:00 WIB

Manga The Failure at God School Karya Natsu Hyuga Resmi Diadaptasi Anime TV

Manga The Failure at God School Karya Natsu Hyuga Resmi Diadaptasi Anime TV

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:58 WIB

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:56 WIB

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:40 WIB

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 16:39 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 16:37 WIB

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

Houthi Gempur Arab Saudi, Benjamin Netanyahu Ketar-ketir Minta Militer Israel Siaga

Houthi Gempur Arab Saudi, Benjamin Netanyahu Ketar-ketir Minta Militer Israel Siaga

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

×