Tepuk Tangan dan Ucap Syukur usai Dengar Vonis Bharada E, Mahfud MD Puji Hakim: Konstruksi Putusannya Ilmiah, Tidak Jadul!

Dexcon

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:42 WIB
Tepuk Tangan dan Ucap Syukur usai Dengar Vonis Bharada E, Mahfud MD Puji Hakim: Konstruksi Putusannya Ilmiah, Tidak Jadul!
Tepuk Tangan dan Ucap Syukur usai Dengar Vonis Bharada E, Mahfud MD Puji Hakim: Konstruksi Putusannya Ilmiah, Tidak Jadul! (YouTube Kemenko Polhukam)

Sidang vonis yang dijalani oleh Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua menjadi banyak pihak, tak terkecuali Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud MD pun turut menyaksikan detik-detik saat Richard Eliezer menjalani sidang vonis melalui siaran live sebuah stasiun televisi di ruang kerjanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023). 

Mahfud MD pun bertepuk tangan saat Richard dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Mendengar putusan itu, Mahfud MD pun mengucapkan syukur karena merasa bergembira. Dia pun memuji putusan hakim yang dianggap objektif dan tidak terpengaruh dengan banyaknya tekanan dari pihak lain. 

"Alhamdulillah. Saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah hakim membacakan vonis terhadap Eliezer ini. Karena saya melihat hakim itu punya keberanian. Hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua, yang mendukung Eliezer yang memojokkan Elizer, semua dibaca," katanya. 

"Suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada, untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh terhadap hakim, sehingga putusannya itu sangat logis. Berkemanusiaan, ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga," imbuhnya.

Dia pun menganggap hakim yang mengadili kasus Brigadir J adalah para hakim terbaik di antaranya hakim lainnya. 
 
"Sehingga saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang bagus kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan, biasanya tidak bagus," ujarnya. 

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menggangap putusan hakim yang menvonis Bharada E itu bisa dipahami dengan menggunakan narasi modern alias tidak jadul.

"Konstruksi putusannya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul. Banyak lho hakim sampai hari ini kalau nulis putusannya itu pakai bahasa Belanda. Ini enggak, modern, bisa dipahami dan sulit untuk dibantah. Narasinya modern juga," katanya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didampingi Kamaruddin Simanjuntak, Orangtua Brigadir J Bikin Laporan Kehilangan Uang Anaknya ke Polres Jaksel

Didampingi Kamaruddin Simanjuntak, Orangtua Brigadir J Bikin Laporan Kehilangan Uang Anaknya ke Polres Jaksel

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 19:31 WIB

Kata Mahfud MD Terkait Vonis Bharada E Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kata Mahfud MD Terkait Vonis Bharada E Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Riau | Rabu, 15 Februari 2023 | 19:28 WIB

Farhat Abbas Kritik Vonis Richard Eliezer: Sambo dan Nyonya Diperlakukan Tidak Adil

Farhat Abbas Kritik Vonis Richard Eliezer: Sambo dan Nyonya Diperlakukan Tidak Adil

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 19:11 WIB

Putusan Sarat Politis! IPW Endus Upaya MA Perbaiki Citra Melalui Hakim Penentu Vonis Ferdy Sambo Cs

Putusan Sarat Politis! IPW Endus Upaya MA Perbaiki Citra Melalui Hakim Penentu Vonis Ferdy Sambo Cs

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 19:05 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:10 WIB

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

×