Tak Rela Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Tangis Kecewa Tante Brigadir J: Vonisnya Terlalu Rendah!

Dexcon | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:56 WIB
Tak Rela Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Tangis Kecewa Tante Brigadir J: Vonisnya Terlalu Rendah!
Tak Rela Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Tangis Kecewa Tante Brigadir J: Vonisnya Terlalu Rendah!(Suara.com/Yosea Arga)

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis rendah 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. 

Terkait putusan itu, ternyata tante mendiang Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengaku tidak ikhlas dengan vonis rendah yang diterima Richard.

Pernyataan itu disampaikan Rohani dalam cuplikan wawancara dengan jurnalis yang menanyakan tanggapannya terkait putusan hakim yang memvonis Richard dengan hukuman 1 tahun enam bulan penjara. 

Sembari menangis, Rohani menganggap jika vonis yang diterima Richard terlalu rendah. 

"Terlalu rendah vonisnya itu, terlalu rendah. Nyawa anakku sudah hilang, nyawa anakku," kata Rohani dalam video yang dibagikan akun Instagram @berita_gosip, dikutip Jumat (17/2). 

Rohani mengaku jika keluarga Yosua tidak pernah meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis berat terhadap Richard. Namun, dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, Rohani menganggap vonis rendah untuk Richard tidak tepat. 

"Si Eliezer jadi JC (justice collaborator), kami tidak pernah memberatkan dia, kami tidak pernah minta dihukum seberat-beratnya. Kami tetap untuk meringankan. Tapi ini hukumannya terlalu rendah, 1 tahun enam bulan sangat rendah sekali kalau pribadi saya sendiri. Nyawa anakku sudah hilang," katanya sembari menangis. 

Sebelumya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun, enam bulan penjara kepada Richard. Hukuman itu dijatuhkan lantaran Richard dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap Richard Elizer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (17/2). 

Hakim Wahyu pun membeberkan hal memberatkan yang menjadi pertimbangan hukuman bagi Richard. 

"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata Hakim.

Selain itu, majelis hakim pun membeberkan hal yang meringankan terhadap kasus yang menjerat Richard. Salah satu hal meringankan itu, Richard dinyatakan telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut. 

"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.

Vonis 1,5 tahun penjara yang diterima Richard itu lebih ringan daripada tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum. Apalagi, hakim sebelumnya memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal pun mendapatkan hukuman berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rela Tinggalkan Keluarga, Ini Ragam Tingkah Fans Bharada E Selama Persidangan

Rela Tinggalkan Keluarga, Ini Ragam Tingkah Fans Bharada E Selama Persidangan

Video | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:53 WIB

Niat Hotman Paris Biayai Pernikahan Richard Eliezer Malah Dihujat Netizen: Gak Mikir Perasaan Keluarga J!

Niat Hotman Paris Biayai Pernikahan Richard Eliezer Malah Dihujat Netizen: Gak Mikir Perasaan Keluarga J!

Lifestyle | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:45 WIB

LPSK Pastikan Akan Perjuangkan Pemenuhan Hak Remisi hingga Bebas Bersyarat Richard Eliezer Selaku JC

LPSK Pastikan Akan Perjuangkan Pemenuhan Hak Remisi hingga Bebas Bersyarat Richard Eliezer Selaku JC

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:41 WIB

Curahan Hati Suami yang Istrinya Ngefans Berat dengan Bharada E Viral, Warganet: Santai Bro, Kamu Nggak Sendiri

Curahan Hati Suami yang Istrinya Ngefans Berat dengan Bharada E Viral, Warganet: Santai Bro, Kamu Nggak Sendiri

Lifestyle | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Jangan Lewatkan Promo BRImo Tiket Pestapora 2026, Harga Dijamin Lebih Hemat

Jangan Lewatkan Promo BRImo Tiket Pestapora 2026, Harga Dijamin Lebih Hemat

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:41 WIB

STY Hadir! Intip Keseruan Pacuan Kuda Triple Crown 2026 di Jogja Bareng 12 Ribu Penonton

STY Hadir! Intip Keseruan Pacuan Kuda Triple Crown 2026 di Jogja Bareng 12 Ribu Penonton

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 14:41 WIB

Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat

Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:40 WIB

Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon

Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:40 WIB

Haris Rusly Moti: Gaya Inklusif Prabowo dan Dasco Berhasil Jaga Stabilitas Nasional

Haris Rusly Moti: Gaya Inklusif Prabowo dan Dasco Berhasil Jaga Stabilitas Nasional

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:40 WIB

Gaji UMR: Cukup di Atas Kertas, Berat di Kehidupan Nyata

Gaji UMR: Cukup di Atas Kertas, Berat di Kehidupan Nyata

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 14:40 WIB

Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh

Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:36 WIB

Urutan Eksfoliasi Wajah yang Benar agar Glowing dan Bebas Kusam, Jangan Salah!

Urutan Eksfoliasi Wajah yang Benar agar Glowing dan Bebas Kusam, Jangan Salah!

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 14:35 WIB

Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!

Bantah Jadi Pendana Isu Ijazah Jokowi, JK: Saya Bukan Tipe Kritik dari Belakang Apalagi Bayar Orang!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:34 WIB

Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional

Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional

DPR | Rabu, 08 April 2026 | 14:33 WIB