Nikita Mirzani tidak habis-habisnya mengkritik soal vonis ringan 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer alias Bharada E atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua.
Terkait kritikan itu, kali ini Nikita mengunggah video pria muslim di AS yang memeluk dan memaafkan pembunuh anaknya, Trey Alexander Relford di persidangan. Meski telah dimaafkan keluarga korban, terdakwa tetap dihukum selama 31 tahun penjara.
Video persidangan itu diunggah Nikita lewat akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.
"Disimak sampe habis ini video baru komen !!!!!," tulis Nikita seperti dilihat Senin (20/2).
Dalam postingan video itu, Nikita menganggap meskipun telah mendapatkan maaf keluarga Brigadir J, seharusnya Richard tetap diganjar vonis tinggi kerena sudah terlibat dalam kasus pembunuhan.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu pun menganggap jika putusan hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada Brigadir J tidak adil.
"Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan.
Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harusnya 5 tahun lah. Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut dihukum mati.
Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep dihukum berat.
Gimana menurut Netizen. Klo yg udah pinter ga udh comment yang jujur aja yang komen," tulisnya.
Terkait vonis ringan dan tidak ada banding, Nikita pun menganggap jika majelis hakim dan jaksa dalam sidang Richard telah terbuai dengan sanjunan warganet.
"Jadi menurut saya org yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim & jaksa ikut terbuai. Maapin klo salah yah namanya juga orang bodoh plus miskin lagi berpendapat. Kalian aja gpp berpendapat masa saya ga boyeh," imbuh Nikita.
Baca Juga: Lokasi Jatuhnya Helikopter Kapolda Jambi Ditemukan, Tim Dokkes Diterjunkan Ke TKP
Positngan Nikita yang menyinggung vonis Bharada E pun menuai beragam komentar dari warganet. Pro dan kontra pun diungkapkan para netizen guna menanggapi unggahan Nikita yang membandingkan vonis Bharada E dengan video ayah korban yang memaafkan pembunuh anaknya di AS itu. Namun, ada warganet yang menilai jika Nikita Mirzani hanya pansos atas kasus Brigadir J yang menyedot perhatian publik.
"Putusan ada di tangan hakim. Dan hakim sudah memutuskan seperti itu, pak jokowi aja bilang "hormati keputusan yg ada" Yaudah kita hormati aja la, mo berkoar jg udh ketok palu," tulis akun li*********.
"Ni orang cari makan begini amat ya. Ya ampun...urat malu nya betul2 sudah putus. Sampe ke saraf-sarafnya. Semuaaa kasus yang lg trending di recokin. Cb prestasimu sebutin sebijiiiiii aja nikita. Lu terkenal dgn hal2 yg ga baik dr dulu," timpal akun @oc******.
"Semua diatur dalam undang-undang. Seorang JC bahkan bisa bebas. Itu kata menpolkam.. mahfud Md... Aduh kudu belajar lagi sama pengacara kak Niki," kata akun @sr********.