Diminta Pihak Sekolah Bikin Foto Ijazah, Fotografer di Lampung Malah Cabuli 21 Murid SD

Dexcon | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 21:01 WIB
Diminta Pihak Sekolah Bikin Foto Ijazah, Fotografer di Lampung Malah Cabuli 21 Murid SD
Disuruh Pihak Sekolah Bikin Foto Ijazah, Fotografer di Lampung Malah Cabuli 21 Murid SD

Seorang fotografer di Lampung Selatan ditangkap polisi lantaran aksi bejatnya. Pelaku bernama Irwan Wahyudi itu telah mencabuli 21 pelajar SD saat sesi pemotretan untuk keperluan ijazah bagi siswa-siswi SD itu.

Mengutip dari Suara.com, Senin (13/3), modus Irwan beraksi lucah itu dengan cara minta ruangan tertutup untuk memfoto puluhan anak SD itu. Dalihnya meminta ruangan tertutup karena pencahayaan kurang maksimal untuk sesi pemotretan. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan jika pelaku kasus pencabulan anak-anak itu telah dicokok dan ditahan di Polsek Natar. 

Edwin menjelaskan, modus pencabulan yang dilakukan oleh sang fotografer adalah meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto murid para siswi SD tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan cabul. Profesi sebagai fotografer ini hanyalah digunakan sebagai modus pelaku untuk melakukan pencabulan.

Perbuatan pencabulan oleh Irwan terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu. Kasus ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka kepada Polsek Natar.

Dari keterangan yang dihimpun dari para korban, perbuatan pencabulan tersebut bermula pada saat pihak sekolah memanggil Irwan untuk melakukan sesi pemotretan pass foto untuk keperluan ijazah bagi siswa-siswi kelas VI.

Irwan mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Pelaku mulai melancarkan aksinya saat pemotretan dengan memegang daerah sensitif korban.

Sebelumnya, pihak sekolah telah memberikan fasilitas untuk melakukan sesi foto di outdoor atau luar ruangan, tetapi pelaku tidak mau dengan dalih cahaya foto kurang maksimal.

Ternyata, permintaannya untuk melakukan sesi foto dengan siswi di dalam ruangan ini hanyalah akal-akalannya saja. Sebab, di situlah pelaku menjalankan aksi kejinya.

Akhirnya, sesi foto tersebut dilakukan di dalam ruangan, dan pada saat itu juga Irwan melakukan pencabulan terhadap 21 korbannya.

Para guru pun mengaku curiga karena sejumlah siswi yang mulanya mengenakan pakaian rapih, mendadak kembali berantakan begitu keluar dari ruangan pemotretan.

Salah satu korban memberanikan diri untuk menghubungi orang tuanya dan menceritakan bahwa ia baru saja mengalami pelecehan. Orang tua korban pun kemudian menelepon pihak sekolah untuk bertanya terkait dengan hal tersebut.

Tersangka Irwan ditangkap tanpa adanya perlawanan, ia juga telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.

Atas perbuatannya, Irwan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria di Asahan Sumut Cabuli Tiga Anak Tiri di Bawah Umur Ditangkap

Pria di Asahan Sumut Cabuli Tiga Anak Tiri di Bawah Umur Ditangkap

Sumut | Jum'at, 10 Maret 2023 | 01:02 WIB

Terdakwa Pencabulan 9 Anak Divonis Hukuman Mati

Terdakwa Pencabulan 9 Anak Divonis Hukuman Mati

Sumbar | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:01 WIB

Fakta-fakta Guru PNS Di Trenggalek Cabuli 5 Siswa, Dalihnya Kedinginan Dan Iming-iming Duit Rp 5 Ribu

Fakta-fakta Guru PNS Di Trenggalek Cabuli 5 Siswa, Dalihnya Kedinginan Dan Iming-iming Duit Rp 5 Ribu

News | Senin, 27 Februari 2023 | 05:20 WIB

Eks Camat Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Paksa Korban Isap Alat Vital, Polisi: Bukan Ditangkap Tapi Diamankan

Eks Camat Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Paksa Korban Isap Alat Vital, Polisi: Bukan Ditangkap Tapi Diamankan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB