Diminta Pihak Sekolah Bikin Foto Ijazah, Fotografer di Lampung Malah Cabuli 21 Murid SD

Dexcon

Senin, 13 Maret 2023 | 21:01 WIB
Diminta Pihak Sekolah Bikin Foto Ijazah, Fotografer di Lampung Malah Cabuli 21 Murid SD
Disuruh Pihak Sekolah Bikin Foto Ijazah, Fotografer di Lampung Malah Cabuli 21 Murid SD

Seorang fotografer di Lampung Selatan ditangkap polisi lantaran aksi bejatnya. Pelaku bernama Irwan Wahyudi itu telah mencabuli 21 pelajar SD saat sesi pemotretan untuk keperluan ijazah bagi siswa-siswi SD itu.

Mengutip dari Suara.com, Senin (13/3), modus Irwan beraksi lucah itu dengan cara minta ruangan tertutup untuk memfoto puluhan anak SD itu. Dalihnya meminta ruangan tertutup karena pencahayaan kurang maksimal untuk sesi pemotretan. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan jika pelaku kasus pencabulan anak-anak itu telah dicokok dan ditahan di Polsek Natar. 

Edwin menjelaskan, modus pencabulan yang dilakukan oleh sang fotografer adalah meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto murid para siswi SD tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan cabul. Profesi sebagai fotografer ini hanyalah digunakan sebagai modus pelaku untuk melakukan pencabulan.

Perbuatan pencabulan oleh Irwan terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu. Kasus ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka kepada Polsek Natar.

Dari keterangan yang dihimpun dari para korban, perbuatan pencabulan tersebut bermula pada saat pihak sekolah memanggil Irwan untuk melakukan sesi pemotretan pass foto untuk keperluan ijazah bagi siswa-siswi kelas VI.

Irwan mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Pelaku mulai melancarkan aksinya saat pemotretan dengan memegang daerah sensitif korban.

Sebelumnya, pihak sekolah telah memberikan fasilitas untuk melakukan sesi foto di outdoor atau luar ruangan, tetapi pelaku tidak mau dengan dalih cahaya foto kurang maksimal.

baca juga

Ternyata, permintaannya untuk melakukan sesi foto dengan siswi di dalam ruangan ini hanyalah akal-akalannya saja. Sebab, di situlah pelaku menjalankan aksi kejinya.

Akhirnya, sesi foto tersebut dilakukan di dalam ruangan, dan pada saat itu juga Irwan melakukan pencabulan terhadap 21 korbannya.

Para guru pun mengaku curiga karena sejumlah siswi yang mulanya mengenakan pakaian rapih, mendadak kembali berantakan begitu keluar dari ruangan pemotretan.

Salah satu korban memberanikan diri untuk menghubungi orang tuanya dan menceritakan bahwa ia baru saja mengalami pelecehan. Orang tua korban pun kemudian menelepon pihak sekolah untuk bertanya terkait dengan hal tersebut.

Tersangka Irwan ditangkap tanpa adanya perlawanan, ia juga telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.

Atas perbuatannya, Irwan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.  

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria di Asahan Sumut Cabuli Tiga Anak Tiri di Bawah Umur Ditangkap

Pria di Asahan Sumut Cabuli Tiga Anak Tiri di Bawah Umur Ditangkap

Sumut | Jum'at, 10 Maret 2023 | 01:02 WIB

Terdakwa Pencabulan 9 Anak Divonis Hukuman Mati

Terdakwa Pencabulan 9 Anak Divonis Hukuman Mati

Sumbar | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:01 WIB

Fakta-fakta Guru PNS Di Trenggalek Cabuli 5 Siswa, Dalihnya Kedinginan Dan Iming-iming Duit Rp 5 Ribu

Fakta-fakta Guru PNS Di Trenggalek Cabuli 5 Siswa, Dalihnya Kedinginan Dan Iming-iming Duit Rp 5 Ribu

News | Senin, 27 Februari 2023 | 05:20 WIB

Eks Camat Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Paksa Korban Isap Alat Vital, Polisi: Bukan Ditangkap Tapi Diamankan

Eks Camat Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri hingga Paksa Korban Isap Alat Vital, Polisi: Bukan Ditangkap Tapi Diamankan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×