Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy

Dexcon | Suara.com

Selasa, 14 Maret 2023 | 17:31 WIB
Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy
Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Tolak Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy. (Suara.com/Yasir)

Permohonan perlindungan Agnes Grasia alias AG, pacar Mario Dandy yang menjadi pelaku anak dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) ditolak oleh LPSK. LPSK menolak memberikan perlindungan kepada Agnes karena dianggap memenuhi persyaratan sebagai saksi atau korban. 

"Penolakan itu diputuskan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti dikutip dari Antara, Selasa. 

Hasto menyebutkan permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi syarat perlindungan yang diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d. Pasal tersebut mengatur tentang syarat formil perlindungan terhadap saksi dan/atau korban.

Hasto menjelaskan Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi dan/atau korban.

"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014," katanya.

Namun, sidang Mahkamah Pimpinan LPSK merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan tembusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Rekomendasi itu dikeluarkan agar kedua pihak bisa mendampingi AG dan memastikan hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum bisa terpenuhi.

Khususnya, sambung dia, pemohon sebagai anak berkonflik dengan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berbeda dengan permohonan perlindungan AG yang ditolak LPSK, lembaga itu menerima permohonan perlindungan untuk dua orang saksi yaitu R dan N. Diterimanya permohonan perlindungan terhadap keduanya dengan pertimbangan memenuhi syarat sesuai Pasal 28 (1).

"Dan, perkara ini (tindak pidana penganiayaan berat) merupakan tindak pidana tertentu sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 2014," jelas dia.

Adapun jenis perlindungan yang diberikan kepada R, berupa pemenuhan hak prosedural. Sedangkan terhadap pemohon N, jenis perlindungan yang diputuskan adalah pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis.

(Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Tolak Lindungi Agnes Gracia, Warganet: Memangnya Dia Saksi dan Korban?

LPSK Tolak Lindungi Agnes Gracia, Warganet: Memangnya Dia Saksi dan Korban?

Entertainment | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:33 WIB

Minta Maaf ke Ayah David, Kak Seto Terus Dibully: Kalau Anak Orang Miskin Bapak Tak Muncul

Minta Maaf ke Ayah David, Kak Seto Terus Dibully: Kalau Anak Orang Miskin Bapak Tak Muncul

Sumbar | Selasa, 14 Maret 2023 | 14:28 WIB

Deretan Jejak Jahat AG yang Resmi Ditahan: Berawal dari Isu Provokasi Mario Dandy

Deretan Jejak Jahat AG yang Resmi Ditahan: Berawal dari Isu Provokasi Mario Dandy

Video | Selasa, 14 Maret 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Jasad Pria Terikat, Wajah Dilakban Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru

Jasad Pria Terikat, Wajah Dilakban Ditemukan Dalam Truk di Pekanbaru

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 14:09 WIB

RAN Bawakan Full Setlist J-Rocks di OTW Pestapora, Aransemen Baru Bikin Penonton Pecah

RAN Bawakan Full Setlist J-Rocks di OTW Pestapora, Aransemen Baru Bikin Penonton Pecah

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 14:09 WIB

Pep Guadiola Enggan Salahkan Jadwal dalam Perburuan Gelar Premier League

Pep Guadiola Enggan Salahkan Jadwal dalam Perburuan Gelar Premier League

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:07 WIB

Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan

Bukan Sekadar Melangkah! Ini 5 Trik Jalan Kaki yang Ampuh Pangkas Berat Badan

Malang | Senin, 04 Mei 2026 | 14:06 WIB

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Papua Barat Membara! Inflasi April 2026 Tembus 5 Persen, Perawatan Pribadi Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB

Cushion Timephoria Harga Berapa? Ini Update Terbaru Mei 2026

Cushion Timephoria Harga Berapa? Ini Update Terbaru Mei 2026

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB

MU ke Liga Champions! Roy Keane Adu Debat dengan Gary Neville Soal Masa Depan Carrick

MU ke Liga Champions! Roy Keane Adu Debat dengan Gary Neville Soal Masa Depan Carrick

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB