Hari Ini, Mario Dandy jadi Saksi untuk Sang Pacar Agnes Gracia di Sidang Kasus David

Dexcon

Selasa, 04 April 2023 | 07:31 WIB
Hari Ini, Mario Dandy jadi Saksi untuk Sang Pacar Agnes Gracia di Sidang Kasus David
Hari Ini, Mario Dandy jadi Saksi untuk Sang Pacar Agnes Gracia di Sidang Kasus David (Suara.com/Alfian Winnato)

Sidang Agnes Gracia alias AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih terus bergulir. Hari ini, giliran sang pacar, Mario Dandy akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa AG terkait sidang lanjutan kasus David yang digelar di PN Jakarta Selatan.

Selain Mario Dandy, rekannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga bakal dibawa ke sidang tersebut. Kabar Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai saksi dalam sidang Agnes dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono.

Keduanya yang juga berstatus tersangka dalam kasus David itu akan dihadirkan langsung ke persidangan. 

"Mario sekaligus Shane Lukas kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok hari Selasa," kata Reza seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (4/4).

Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Diversi Kasus David Ozora Hari Ini, Agnes Tutupi Muka Pakai Jaket. (Suara.com/Dea)
Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Diversi Kasus David Ozora Hari Ini, Agnes Tutupi Muka Pakai Jaket. (Suara.com/Dea) (sumber:)

Didakwa Pasal Berlapis

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Agnes, pacar Mario Dandy dengan pasal berlapis. 

Hasil sidang yang digelar secara tertutup itu diungkapkan oleh pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini sesuai mengikuti persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Mellisa awalnya mengatakan tidak ada yang berubah dari pasal yang dijeratkan jaksa kepada pacar Mario Dandy itu.

Dalam sidang dakwaan itu, Agnes dijerat dengan pasal berlapis.

baca juga

Dia pun memastikan pasal yang dijeratkan jaksa masih sama saat kasus itu masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

"Pasalnya masih pada Pasal 355 penganiayan berat terencana juncto Pasal 56 KUHP, kemudian Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu ancaman pidananya 5 tahun. Sifat dakwaannya alternatif," ujar Mellisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Korban: Butuh Waktu 6 Bulan sampai Setahun untuk Penyembuhan David Ozora

Ayah Korban: Butuh Waktu 6 Bulan sampai Setahun untuk Penyembuhan David Ozora

Jakarta | Senin, 03 April 2023 | 22:38 WIB

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

News | Senin, 03 April 2023 | 20:45 WIB

Rafael Alun Ditahan KPK, Ayah David: Itu Keluarga Atau Tim Belanda, Kok Jersinya Orens

Rafael Alun Ditahan KPK, Ayah David: Itu Keluarga Atau Tim Belanda, Kok Jersinya Orens

Entertainment | Senin, 03 April 2023 | 20:28 WIB

Ayah David Sindir Ibu Mario Dandy yang Menangis Tanpa Air Mata, Hanya Pura-Pura Sedih?

Ayah David Sindir Ibu Mario Dandy yang Menangis Tanpa Air Mata, Hanya Pura-Pura Sedih?

Lifestyle | Senin, 03 April 2023 | 19:54 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari

Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:12 WIB

Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru

Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:00 WIB

Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026

Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:00 WIB

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB